Uang Pajak Jadi Tumpuan Utama Pemerintah Biayai Vaksinasi Covid-19
Pemerintah membutuhkan anggaran paling sedikit Rp 58 triliun untuk membiayai vaksinasi Covid-19 kepada 185 juta penduduk Indonesia. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut, uang pajak menjadi tumpuan utama untuk mendanai kebutuhan anggaran tersebut.
"Uang pajak akan digunakan untuk membeli vaksin yang saat ini harus kita impor, serta pada saatnya nanti membeli dan mengadakan vaksin yang kita produksi di dalam negeri," ujar Suahasil dalam Talkshow Spectaxcular 2021: Pajak untuk Vaksin di Jakarta, Senin (22/3).
Suahasil menjelaskan, vaksinasi menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat terlindungi dari Covid-19 sehingga kegiatan ekonomi dapat kembali berjalan. Penyebaran Covid-19 membuat pemerintah harus mengambil tindakan dengan membatasi kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus. Pembatasan ini memukul perekonomian.
Perekonomian Indonesia pada tahun lalu terkontraksi 2,07%, seperti tergambar dalam databoks di bawah ini. Namun, pemerintah memproyeksi ekonomi pada tahun ini dapat tumbuh 5%.
Oleh karena itu, menurut Suahasil, pemerintah tak hanya mempergunakan pajak untuk membiayai berbagai kebutuhan belanja negara yang mencapai Rp 2.750 triliun pada tahun ini. Pajak memiliki peran tambahan untuk mendukung wajib pajak yang tengah kesulitan akibat kontraksi ekonomi.
"Pemerintah memberikan relaksasi dengan mengurangi pembayaran PPh pasal 21, 22 impor, restitusi pajak pertambahan nilai yang dipercepat, juga insentif-insentif pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah. Pada 2020, jumlah insentif yang diberikan Rp 56 triliun," katanya.
Penerimaan pajak pada tahun ini ditargetkan mencapai Rp 1.229,6 triliun. Pajak menjadi andalan untuk membiayai belanja negara yang mencapai Rp 2.750 triliun pada tahun ini, termasukanggaran pemulihan ekonomi Rp 699 triliun.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Desa Nugraha menjelaskan, vaksinasi membutuhkan anggaran Rp 58,18 triliun. Anggaran tersebut tidak hanya untuk pembelian vaksin, tetapi distribusi dan pelaksanaan vaksinasi.
"Satu orang divaksin dua kali sehingga butuh 360 juta dosis. Kemudian dengan perhitungan sekitar 10% vaksin yang rusak atau hilang, kami amankan 426,8 juta dosis vaksin," katanya.
Kunta menjelaskan, penerimaan negara mayoritas masih berasal dari pajak. Dengan demikian, anggaran vaksinasi otomatis turut dibiayai oleh pajak. Maka itu, pemerintah berupaya terus menghimpun penerimaan pajak. "Ini yang kamu lakukan tahun ini untuk vaksinasi. Meskipun vaksinasi kemungkinan masih akan dilakukan pada 2022," katanya.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia menjelaskan, penyediaan 420,6 juta dosis vaksin menjadi tantangan yang berat di tengah keterbatasan vaksin di tingkat global. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan program vaksinasi dalam satu tahun.
"Saat ini, sudah ada 5,7 juta orang yang sudah disuntik vaksin dosis pertama dan yang sudah dapat suntikan vaksin kedua mencapai 2,4 juta orang. Kita masuk dalam 8 besar negara yang berkomitmen untuk memberikan vaksin," ujarnya.