RI Turun Kelas Jadi Negara Pendapatan Menengah Bawah, Apa Dampaknya?
Bank Dunia menurunkan status Indonesia ke dalam kelompok negara pendapatan menengah bawah. Hal ini seiring penurunan pendapatan nasional bruto atau gross national income (GNI) pada tahun lalu akibat pandemi Covid-19.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan bahwa penurunan kelas Indonesia pada dasarnya berdampak pada persepsi negara-negara lain terhadap perekonomian Tanah Air. "Namun demikian, diperkirakan tidak akan berdampak signifikan terhadap peringkat Indonesia atau sentimen investor asing," kata Josua kepada Katadata.co.id, Rabu (7/7).
Ia menjelaskan, penurunan kelas Indonesia tak terlepas dari anjloknya perekonomian pada 2020. Kondisi serupa juga terjadi pada beberapa negara berkembang seperti Iran, Mauritius, dan Romania.
Namun, dibanding negara-negara tersebut, menurut dia, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif baik. Dengan demikian, Josua memperkirakan Indonesia akan kembali masuk dalam klasifikasi negara berpendapatan menengah atas saat perekonomian mulai kembali pulih. "Dampak pandemi cenderung temporer," katanya.
Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam menilai, penurunan status Indonesia ke dalam negara berpendapatan menengah ke bawah tidak mengagetkan. Pasalnya, Indonesia masuk kelas berpendapatan menengah atas di batas paling bawah. "Memang belum naik tingi sehingga sangat mudah jatuh lagi ke kelas menengah ke bawah," ujar Piter kepada Katadata.co.id, Rabu (7/7).
Menurut dia, pandemi menjadi pemicu koreksi kelas tersebut. Penurunan pertumbuhan ekonomi, sementara jumlah penduduk yang meningkat menyebabkan pendapatan perkapita anjlok lebih dalam.
Kendati demikian, Piter juga memprediksi penurunan kelas tersebut hanyalah sementara. "Ketika perekonomian membaik kita bisa kembali menjadi negara dengan pendapatan kelas menengah ke atas lagi," katanya.
Agar kembali ke level tersebut, ia berpendapat tak cukup mengembalikan Indonesia ke level sebelum pandemi. Maka dari itu, perekonomian domestik harus melesat tumbuh rata-rata di atas 7% per tahun. Untuk mencapai pertumbuhan itu, Piter menyebutkan bahwa diperlukan perubahan struktural yang sangat kuat. "Industri harus benar-benar dibangun dengan sangat baik," ujar dia.
Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia pada kelompok negara berpendapatan menengah bawah. Resesi ekonomi membuat pendapatan nasional bruto atau gross national income (GNI) per kapita Indonesia turun dari US$ 4.050 pada 2019 menjadi US$ 3.870.
Pengelompokkan kategori pendapatan negara tersebut dihitung berdasarkan GNI per kapita masing-masing negara dengan metode Atlas Bank Dunia. Indonesia sejak tahun lalu masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas setelah bertahun-tahun sebelumnya berada pada kelompok negara berpendapatan menengah bawah.
Berdasarkan klasifikasi terbaru Bank Dunia yang dirilis awal bulan ini, negara yang masuk dalam kelompok pendapatan rendah memiliki GNI per kapita di bawah US$ 1.046. Negara berpendapatan menengah ke bawah memiliki GNI per kapita antara US$ 1.046 dan US$ 4.095.
Lalu, ekonomi berpendapatan menengah atas memiliki GNI per kapita antara US$ 4.096 dan US$ 12.695. Sedangkan negara dengan ekonomi berpenghasilan tinggi memiliki GNI per kapita sebesar US$ 12.695 atau lebih.
Klasifikasi ini berubah dibandingkan tahun lalu saat Bank Dunia menempatkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas. Saat itu, negara yang masuk dalam kelompok pendapatan rendah memiliki GNI per kapita di bawah US$ 1.035.
Negara berpendapatan menengah ke bawah memiliki GNI per kapita antara US$ 1.035 dan US$ 4.045. Lalu ekonomi berpendapatan menengah atas memiliki GNI per kapita antara US$ 4.046 dan US$ 12.535. Sedangkan negara dengan ekonomi berpenghasilan tinggi memiliki GNI per kapita sebesar US$ 12.535 atau lebih.
Bank Dunia menjelaskan, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita. Revisi metode dan data akun nasional juga dapat memiliki pengaruh dalam kasus tertentu.