Sri Mulyani Pangkas Lagi Anggaran K/L dan Daerah Rp 31 T untuk Corona
Pandemi Covid-19 yang menciptakan ketidakpastian membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani harus berkali-kali mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Sri Mulyani berencana kembali memangkas anggaran Kementerian/Lembaga dan tunjangan keuangan daerah dan dana desa (TKDD) Rp 31 triliun untuk dipergunakan dalam penanganan Covid-19.
"Kami sedang mengidentifikasi anggaran K/L sebesar Rp 26 triliun dan TKDD sebesar Rp 5 triliun. Kami akan menyelesaikan refocusing dalam bulan ini dengan melihat perkembangan Covid-19," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran, Selasa (13/7).
Sri Mulyani menjelaskan, ini merupakan refocusing anggaran ketiga yang akan dilakukan pemerintah. Ia mengatakan, refocusing tahap pertama untuk anggaran Covid-19 dilakukan pada Februari dengan memangkas belanja K/L dan TKDD masing-masing Rp 59,1 triliun dan Rp 15 triliun.
Refocusing tahap kedua dilakukan pada April yakni dengan memangkas belanja THR dan gaji ke-13 PNS sebesar Rp 12 triliun. Pemerintah memutuskan untuk tak memasukkan komponen tunjangan kinerja dalam perhitungan THR dan gaji ke-13 PNS sehingga dapat berhemat untuk penanganan Covid-19.
Pemerintah mengalokasikan anggaran PEN mencapai Rp 699,4 triliun. Sri Mulyani mengatakan postur anggaran dalam program PEN akan dinamis dan menyesuaikan kebutuhan. Ia baru saja mengubah seluruh pos anggaran PEN melihat kondisi terkini.
Anggaran untuk kesehatan naik dari alokasi awal Rp 172,8 triliun menjadi Rp 193,93 triliun. Anggaran perlindungan sosial naik dari Rp 148,3 triliun menjadi Rp 153,86 triliu dan insentif usaha dan pajak naik dari Rp 56,7 triliun menjadi Rp 62,83 triliun.
Di sisi lain, Sri Mulyani memangkas pos-pos anggaran lainnya. Anggaran untuk dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi dipangkas dari Rp193,7 triliun menjadi 171,77 triliun, sedangkan alokasi untuk program prioritas turun dari Rp 127,8 triliun menjadi Rp 117,04 triliun.
Hingga akhir Juni 2021, penyerapan anggaran PEN baru mencapai Rp 252,3 triliun atau 36,1% dari pagu. Pos anggaran kesehatan baru terserap 47,71 triliun dari pagu 193,93 triliun. Anggaran perlindungan sosial terserap Rp 66,43 triliun dari pagu Rp 153,86 triliun, dan program prioritas baru terealisasi Rp 41,83 triliun dari pagu 117,04 triliun.
Pemerintah juga mencatatkan anggaran dukungan UMKM dan korporasi baru tersalurkan Rp 51,26 triliun dari pagu 171,77 triliun. Sementara alokasi untuk insentif usaha mencatatkan penyerapan paliing besar yakni Rp 45,07 triliun dari pagu Rp 62,83 triliun.