Insentif Nakes dan Anggaran Covid Kerek Sektor Kesehatan Tumbuh Tinggi

Abdul Azis Said
5 Agustus 2021, 15:55
insentif nakes, covid-19, kesehatan, pertumbuhan ekonomi kuartal II
ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.
Sektor kesehatan pada kuartal kedua tahun ini tumbuh 11,62% dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau 3,56% dibandingkan kuartal I 2021.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sektor kesehatan pada kuartal kedua tahun ini tumbuh 11,62% dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau 3,56% dibandingkan kuartal I 2021. Pertumbuhan terutama didorong oleh sejumlah layanan kesehatan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19.

"Hal-hal yang mendorong pertumbuhan ini karena adanya insentif untuk tenaga kesehatan dan pendapatan rumah sakit maupun klinik untuk uji spesimen Covid-19." ujarnya dalam Konferensi Pers, Kamis (5/8).

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tercatat 7,07% secara tahunan. Berdasarkan lapangan usaha, sektor kesehatan dan kegiatan sosial hanya berada di bawah sektor transportasi dan pergudangan, penyediaan akomodasi dan makanan minuman, serta jasa lainnya. Ketiga sektor ini masing-masing tumbuh 25,10%, 21,58% dan 11,79%.

Peningkatan PDB sektor kesehatan akibat belanja penangan Covid-19  juga tercermin dari tingginya belaja pemerintah sepanjang periode April-Juni. Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) tumbuh 8,06% secara yoy,  salah satu yang tertinggi jika dibandingkan komponen pengeluaran lainnya.

Pemerintah telah membayarkan insentif nakes pada paruh pertama tahun ini sudah mencapai Rp 2,65 triliun. Nilai ini setara 69,8% dari pagu anggaran sebesar Rp 3,79 triliun yang khusus disalurkan bagi nakes di tingkat pusat.

Di sisi lain, pembayaran untuk nakes daerah dibayarkan secara terpisah melalui anggaran daerah yang diambil dari 8% nilai DAU/DBH. Kementeria Keuangan melaporkan realisasi pembayaran insentif nakes daerah sudah sebesar Rp 2,06 triliun atau 25,31% dari nilai yang dianggarkan Rp 8,14 triliun.

Pembayaran insentif nakes di daerah luar Jawa dan Bali cenderung lebih rendah. Realisasinya baru sebesar Rp 759 miliar atau 17,29% dari pagu sebesar Rp 4,3 triliun. Sementara realisasi di wilayah Jawa dan Bali sebesar Rp 1,3 triliun atau 34,6% dari pagu Rp 3,75 triliun.

"Ini sudah menjadi kewajiban dan kewenangan pemerintah daerah yang dimandatkan PMK 17 bahwa pembayaran insentif nakes daerah dibayar oleh daerah dan didanai DAU/DBH sehingga uangnya itu sudah ada disana, tinggal eksekusinya." kata Direktur Dana Transfer Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Putu Hari Satyakan saat hadir dalam sebuah diskusi virtual,  Jumat, (30/7).

Pemerintah juga terus menambah anggaran untuk belanja kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 214,95 triliun atau 28% dari pagu PEN Rp 744,75 triliun. Nilai ini terus dinaikkan dari semula hanya Rp 176 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sebuah diskusi virtual Rabu kemarin juga mengatakan anggaran kesehatan berpotensi membengkan hingga Rp 300 triliun. Ini didorong oleh kebutuhan biaya penanganan kesehatan yang semakin tinggi di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang masih tinggi sejak pertengahan Juni lalu.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...