Luncurkan OSS, Sri Mulyani: Pengusaha Tak Perlu Keluar Rumah Urus Izin

Abdul Azis Said
9 Agustus 2021, 13:08
OSS, sri mulyani, pengusaha, izin usaha, menteri keuangan
Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengusaha kecil dengan modal di bawah Rp 5 miliar juga dibebaskan dari biaya pengurusan izin.

Sistem OSS dikelola langsung oleh BKPM dengan melibatkan empat level penerbitan izin. Level tersebut terdiri atas aplikasi yang diajukan melalui kabupaten/kota, provinsi, kementerian dan lembaga serta pengelolan izin pusat oleh BKPM.

Program ini dirancang sejak Maret 2021 lalu dengan melibatkan perusahaan telekomunikasi Indosat. Sistem OSS mulai diuji coba Rabu pekan lalu. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengklaim sistem ini akan berjalan optimal hingga 83% pada peluncuran perdananya, dengan 17% sisanya masih akan menyesuaiakan.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, berharap peluncuran OSS dapat membantu transparansi dalam penerbitan izin usaha. 

"Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha, saya tidak mau lagi mendengar ada suap. Semua harus dilakukan secara terbuka, transparan dan memudahkan para pengusaha." kata Jokowi dalam sambutannya.

Jokowi berharap OSS bisa membantu mendongkrak peringkat Indonesia dalam hal kemudahan berbisnis. RI berada di peringkat 73 dari 190 dunia dalam aspek kemudahan berbisnis menurut Bank Dunia. Menurutnya, meski peringkat tersebut sudah menunjukkan adanya kemudahan berbisnis, namun posisi tersebut masih bisa naik lagi.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...