Banggar DPR Sepakat Tambah Belanja Pemerintah Rp 6,3 T Tahun Depan
Panitia Kerja Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati penambahan anggaran untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp 6,276 triliun dalam RAPBN 2022. Kenaikan tertinggi diberikan pada anggaran untuk belanja Kementerian dan Lembaga (K/L).
Anggaran belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2022 naik dari usulan Rp 1.938,266 triliun menjadi Rp 1.944,542 triliun. Belanja pemerintah pusat, terdiri atas belanja K/L dan belanja non K/L.
Belanja K/L memperoleh tambahan Rp 5,180 triliun pada tahun depan. Anggarannya naik dari usulan pemerintah Rp 940,571 triliun menjadi Rp 945,751 triliun. .
"Panja meminta agar Pemerintah dapat memberikan perhatian dan dukungan pendanaan maksimal terhadap K/L terkait dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan umum serentak pada tahun 2024," kata Anggota Banggar yang juga Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro dalam Rapat Kerja Badan Anggaran bersama pemerintah dan Bank Indonesia, Selasa (28/9).
Berdasarkan paparan Amro, kenaikan belanja K/L, antara lain mengalir ke Kementerian Kesehatan yang akan dikucurkan untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp 800 miliar. Dana ini diperoleh dari hasil realokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk dukungan biaya persalinan pada Program Jaminan persalian (Jampersal).
Selain itu, terdapat tambahan anggaran K/L sebesar Rp 4,380 triliun yang akan mengalir ke sembilan lembaga. Namun, ia tidak menjabarkan asal anggaran tersebut. Berikut perinciannya:
- Kementerian ESDM Rp850 miliar
- Kementerian Perindustrian Rp 250 miliar
- Kementerian Pertahanan untuk kebutuhan kesehatan Rp 750 miliar
- BPIP Rp 150 miliar
- BPS untuk program long form survey Rp 1 triliun
- DPR Rp149,9 miliar
- Kementerian Keuangan Rp 992,8 miliar
- Arsip Nasional RI Rp 12,5 miliar
- TVRI Rp 225 miliar
Belanja pemerintah pusat non-K/L pada tahun depan juga dikerek Rp 1,096 triliun. Anggarannya berubah dari usulan pemerintah Rp 997,694 triliun menjadi Rp 998,790 triliun. Kenaikan terutama dilakukan untuk anggaran untuk belanja lainnya.
Alokasi belanja pemerintah pusat non-K/L pada tahun depan terbagi ke dalam lima klaster. Pertama, klaster pengelolaan utang Rp 405,866 triliun. Penggunannya sebagian besar untuk pembayaran bunga utang dalam negeri Rp 393,693 triliun dan bunga utang luar negeri Rp 12,173 triliun.
Kedua, pengelolaan subsidi Rp 206,963 triliun. Anggaran ini idak mengalami perubahan dari usulan pemerintah, terdiri atas subsidi energi Rp 134,029 triliun dan subsidi nonenergi Rp 79,934 triliun. Ketiga, pengelolaan hibah negara Rp 4,824 triliun.
Keempat, pengelolaan belanja lainnya Rp 213,996 triliun, yang bertambah Rp 1,096 triliun dari anggaral awal Rp 212,9 triliun. Kelima, pengelolaan transaksi khusus Rp 150 triliun.
Kenaikan belanja pemerintah pusat dilakukan seiring naiknya target pendapatan negara tahun depan Rp 5,476 triliun. Target penerimaan perpajakan tahun depan dinaikkan Rp 3,083 triliun, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNB) tahun depan naik Rp 2,393 triliun.