BI Akan Perluas LCS, Transaksi RI - Singapura Tak Perlu Dolar AS
Bank Indonesia (BI) tengah membahas kerja sama penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal alias Local Currency Settlement (LCS) dengan Filipina dan Singapura. Transaksi dengan kedua negara di ASEN ini nantinya tidak perlu lagi menggunakan dolar AS.
"Kita sudah bekerja sama dengan Jepang, Cina, Thailand dan Malaysia. Sekarang sedang dalam proses dengan Filipina, Singapura, dan lainya," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara 7th Indonesian Finance Association International Conference, Rabu (6/10).
Perry menjelaskan, skema LCS memungkinkan transaksi internasional dengan negara lain tidak perlu perlu lagi menggunakan dolar AS. Skema ini dinilai akan menguntungkan karena aktivitas bisnis bisa lebih efisien dan stabil karena tidak lagi bergantung dengan dolar AS.
Indonesia telah menerapkan skema LCS bersama empat negara mitra dagang utama Indonesia di Asia, yakni Malaysia, Thailand, Jepang dan Cina. Kerjasama pertama dilakukan dengan Malaysia dan Thailand pada tahun 2018. Kemudian dengan Jepang sejak September 2020 dan Cina mulai bulan lalu.
Sebelum meneken kerja sama dengan Cina, BI telah memperluas cakupan implementasi LCS dengan Thailand, Malaysia dan Jepang. Penguatan LCS dengan Thailand dilakukan akhir 2020, sedangkan dengan Malaysia dan Jepang disepakati awal Agustus 2021.
BI melaporkan nilai transaksi LCS dengan dua mitra pertama, yakni Malaysia dan Thailand terus meningkat setiap tahun. Pada 2018, nilai transaksi LCS dengan kedua negara tersebut rata-rata US$ 31,7 juta per bulan atau mencapai US$ 350 juta untuk seluruh tahun.
Nilai transaksi ini naik pada 2019 mencapai US$ 63,3 juta per bulan atau total US$ 760 juta dalam setahun. Pada 2020, transaksi LCS kembali naik seiring penambahan mitra baru yakni Jepang pada paruh kedua. Rata-rata transaksi LCS per bulan dengan Malaysia, Thailand dan Jepang mencapai US$ 72,2 juta dengan akumulasi seluruh tahun US$ 800 juta.
Kerja sama dengan Jepang tampaknya mendorong transaksi LCS kian gemuk. BI melaporkan sepanjang Januari-Juli 2021, nilai transaksi LCS telah mencapai US$ 1,2 miliar dengan rata-rata per bulan sebesar US$ 177 juta.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat menjelaskan, tujuan LCS adalah mendorong mata uang lokal dalam transaksi kegiatan perdagangan dan investasi antara Indonesia dengan negara mitra.
Melalui skema ini, importir Indonesia yang hendak mengimpor barang dari negara mitra dapat melakukan transaksi menggunakan mata uang lokal negara tersebut melalui bank yang telah ditunjuk oleh kedua negara. Sebaliknya, eksportir Indonesia juga dapat dibayar dalam mata uang rupiah, tanpa perlu mengkonversinya ke dalam dolar AS.
Kerangka kerja sama tersebut akan mengurangi biaya transaksi valuta asing terhadap rupiah dengan adanya kuotasi harga secara langsung antara rupiah dengan mata uang negara mitra. Hal ini diharapkan dapat mengembangkan pasar keuangan berbasis mata uang lokal, mendorong diversifikasi mata uang, dan memperluas akses pelaku usaha.
"LCS merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter. Ini merupakan bagian dari inisiatif utama blueprint pengembangan pasar uang 2025," kata Donny pada Juni lalu.