Pemerintah memperluas kerja sama LCS dengan Filipina dan Singapuran. Transaksi ekonomi antara Indonesia dengan kedua negara ini nantinya tak perlu lagi menggunakan dolar AS.
Kerja sama penyelesaian transaksi bilateral mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) antara BI dengan bank sentral Tiongkok (PBoC) resmi berlaku hari ini.
Kesepakatan penukaran mata uang lokal atau LCS yang diperluas memungkinkan TKI yang bekerja di Jepang dan Malaysia untuk mengirimkan uang dengan biaya lebih murah.
BI dan Bank Sentral Jepang memperkuat kerja sama penerapan local currency settlement atau LCS, mencakup ketentuan instrumen lindung nilai hingga fleksibilitas transfer rekening.