Realisasi Masih Rendah, Pemerintah Akan Rombak Lagi Anggaran PEN

Abdul Azis Said
26 Oktober 2021, 20:48
PEN, anggaran PEN, perubahan anggaran PEN, postur dana PEN
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah akan mendorong perubahan pada postur PEN saat ini seiring kebutuhan belanja kesehatan dan perlindungan sosial yang masih tinggi.

Pemerintah mencatat realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 22 Oktober baru mencapai Rp 433,91 triliun atau 58,3% dari pagu Rp 744,77 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kondisi tersebut akan mendorong perubahan pada postur PEN saat ini seiring kebutuhan belanja kesehatan dan perlindungan sosial yang masih tinggi. 

Suahasil menjelaskan, alokasi belanja kesehatan memang baru mencapai Rp 116,82 triliun atau 54,3% dari pagu.  Namun, menurut dia, total kebutuhan belanja untuk program kesehatan masih akan tinggi dan tengah dihitung ulang.

"Untuk alokasi kesehatan, mungkin akan ada beberapa pergerakan karena untuk perawatan pasien kita sedang menghitung berapa kebutuhan biaya perawatannya, terutama setelah kemarin kita menanganinya secara luar biasa akibat varian Delta," kata Suahasil dalam Konferensi Pers Evaluasi PC-PEN, Selasa (26/10).

Suahasil mengatakan, perubahan pada belanja kesehatan turut mendorong pergerakan pada postur PEN secara keseluruhan. Namun, ia belum memberikan penjalasan terkait klaster mana saja yang akan berubah.

Ia menjelaskan, kenaikan belanja kesehatan didorong oleh pembayaran tagihan rumah sakit yang besar akibat varian Delta, pelunasan klaim perawatan pasien tahun lalu yang baru muncul untuk dilunasi tahun ini, dan pembayaran insentif tenaga kesehatan. 

Adapun realisasi anggaran kesehatan yang mencapai Rp 116,82 triliun saat ini paling banyak digunakan untuk  renovasi sejumlah asrama haji menjadi rumah sakit darurat. Anggaran juga digunakan untuk membagikan paket obat gratis bagi masyarakat isoman.

Realisasi belanja kesehatan juga sudah dipakai untuk membiaya perawatan mencapai 580 ribu pasien. Pemerintah juga telah membayar insentif kepada 1,26 juta tenaga kesehatan (nakes), serta santunan kematian untuk 446 nakes. Pengadaan 121,4 juta dosis vaksin, kemudian membayar iuran untuk 34,71 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain anggaran kesehatan, Suahasil mengatakan, perubahan pada postur PEN juga akan dipengaruhi langkah pemerintah memperkuat sejumlah program perlindungan sosial.

"Anggaran Rp 744,77 triliun mungkin pada saatnya akan ada pergeseran-pergesran, namun akan kita manfaatkan termasuk untuk menangani kemiskinan ekstrem," kata Suahasil.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...