IMF Peringatkan Risiko Bank Sentral Borong Surat Utang Pemerintah

Abdul Azis Said
10 Januari 2022, 11:05
surat utang pemerintah, bank indonesia, bank sentral, surat utang negara, IMF
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.
Ilustrasi. BI menjadi standby buyer untuk pembelian obligasi pemerintah senilai Rp 215 triliun untuk APBN 2021 dan Rp 224 triliun untuk tahun ini.

Dana Moneter Internasional (IMF) memperingatkan sejumlah risiko dari langkah bank sentral negara berkembang memborong surat utang pemerintah dalam rangka pemulihan dari pandemi. Bank Indonesia juga telah memborong ratusan triliun obligasi pemerintah. 

"Meskipun pembelian aset dapat membantu bank sentral mencapai tujuan yang diamanatkan, mereka juga menimbulkan risiko yang signifikan," tulis IMF dikutip Senin (10/1).

IMF mencatat, bank sentral di banyak negara berkembang cenderung enggan menggunakan langkah pembelian aset saat menghadapi krisis di masa lalu. Hal ini karena ketakutan bahwa langkah tersebut bisa menimbulkan reaksi terhadap pasar.

Namun, pembelian aset yang dilakukan sejumlah bank sentral negara berkembang saat krisis Covid-19 rupanya berdampak positif. Kebijakan ini membantu mengurangi tekanan di pasar keuangan tanpa memicu arus keluar modal atau tekanan nilai tukar yang signifikan.

Pengalaman positif ini, menurut IMF, dapat menjadi bekal bank sentral banyak negara berkembang melakukan langkah serupa jika gejolak pasar kembali terjadi di masa depan. Meski demikian, IMF juga memperingatkan risiko dari kebijakan ini.

Salah satu risiko yang nyata, yakni pada neraca bank sentral itu sendiri. "Bank sentral dapat kehilangan uang jika mereka membeli utang negara atau perusahaan ketika suku bunga rendah di seluruh tenor dan kemudian suku bunga kebijakan naik tajam," kata IMF.

Risiko lainya yang diperingatkan IMF yakni dominasi fiskal yang dapat mengganggu independensi bank sentral. Langkah bank sentral menyediakan pembiayaan murah berpotensi membuat pemerintah menjadi terbiasa sehingga dapat meminta bank sentral untuk kembali melanjutkan kebijakan tersebut. Ini bukan tidak mungkin tetap dilakukan saat inflasi naik dan bank sentral seharusnya menarik dukungan.

"Hilangnya kepercayaan terhadap kemampuan bank sentral untuk menjaga inflasi tetap rendah dan stabil dapat memicu periode inflasi yang tinggi dan bergejolak," tulis IMF.

Tidak hanya itu, bank sentral dikhawatirkan lebih berani mengambil kebijakan yang dapat memicu risiko (risk-taking) berlebihan dan mengikis disiplin pasar. Selain itu, peran bank sentral yang lebih aktif dalam market-making dapat menghambat perkembangan pasar keuangan.

Dengan berbagai risiko tersebut, IMF dalam paper terbarunya memberikan sejumlah rekomendasi bagi bank sentral di negara berkembang dalam menjalankan program pembelian aset.  Prinsip utamanya, menurut IMF, setiap pembelian yang dilakukan bank sentral harus atas inisiatifnya sendiri, yakni untuk tujuan yang diamanatkan bukan tujuan pemerintah.

Besaran dan durasi pembelian aset juga harus selaras dengan tujuan tersebut. Pembelian yang dilakukan untuk stabilitas keuangan umumnya harus dalam skala yang sederhana dan berkurang ketika tekanan keuangan mereda.

"Prinsip ini paling idela dilakukan dengan memastikan bahwa pembelian aset bank sentral dilakukan di pasar sekunder, dibandingkan pembelian “langsung” melalui pembelian pasar primer atau fasilitas dana cerukan (overdraft facility)," ujar IMF.

Menurut IMF, pembiayaan langsung (directly) memberikan keleluasan bagi pemerintah untuk menentukan ukuran neraca bank sentral dan tingkat bunga yang akan dibayarkan. Hal ini cenderung melemahkan disiplin fiskal dan meningkatkan risiko monetisasi utang.

Di dalam negeri, Bank Indonesia (BI) juga memborong aset pemerintah melalui tiga Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken sejak 2020. Dalam kesepakatan terbaru yakni SKB III yang diteken Agustus 2021, BI menjadi standby buyer untuk pembelian obligasi pemerintah senilai Rp 215 triliun untuk APBN 2021 dan Rp 224 triliun untuk tahun ini.

Pembelian SBN berlaku suku bunga rendah dari bunga pasar, yakni Reverse repo BI tenor 3 bulan. Beberapa pembelian juga berlaku burden sharing alias berbagi beban, dimana beban bunga ditanggung oleh BI sehingga pemerintah dikenakan bunga 0%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo berulang kali menekankan indepensi bank sentral meski kebijakan pembelian surat utang oleh BI berlanjut hingga tahun depan. 

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...