Terbitkan Uang Kertas Baru, BI: Edisi Lama Bakal Hilang 3 Tahun

Abdul Azis Said
18 Agustus 2022, 16:24
uang kertas baru, BI
Youtube/Bank Indonesia
BI melucurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 pada Kamis (18/8).

Bank Indonesia resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 dengan desain baru. Dengan peluncuran edisi uang kertas baru ini, edisi lama yang dikeluarkan 2016 dan sebelumnya tidak akan dicetak lagi. BI memperkirakan secara alamiah uang lama akan mulai digantikan oleh desain terbaru.

"Namun edisi lama ini belum dicabut dari peredaran dan masih berlaku, sehingga secara natural uang-uang lama 2016 kalau masuk kategori tidak layak edar nanti akan diganti," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Marlison Hakim dalam diskusi dengan media, Kamis (18/8).

Marlison menyebut berdasarkan historis, biasanya butuh tiga hingga empat tahun untuk kemudian edisi baru beredar sepenuhnya. Sehingga, dalam periode waktu tersebut edisi 2016 kemungkinan akan 'hilang' dari peredaran.

Pada tahun-tahun awal penerbitan edisi baru ini, masyarakat kemungkinan akan menemukan satu pecahan mata uang yang sama tapi dengan tahun emisi yang berbeda. Selama rupiah edisi lama dinilai masih layak, BI menyebut masih akan mengedarkannya.

"Nanti pada satu titik semua uang yang beredar adalah emisi 2022, kemudian ada waktunya dilakukan penarikan dan pencabutan uang emisi lama," kata Marlison.

Adapun uang edisi baru itu terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Ketujuh pecahan uang tahun emisi 2022 tersebut secara resmi berlaku pada peringatan HUT RI ke 77 kemarin.

Adapun perbedaan dari edisi lama terumata dari tiga aspek berikut, desain warna yang lebih tajam, keamanan yang lebih andal dan ketahanan bahan yang lebih baik. Ini bertujuan agar ciri keasilainnya lebih mudak dikenali, nyaman dan aman digunakan serta makin sulit dipalsukan.

Dari sisi warna, uang edisi baru ini lebih berwarna dibandingkan edisi yang lama. Selisih ukuran antara pecahan juga makin besar. Pada edisi lama misalnya, antara pecahan Rp 100.000 dengan Rp 50.000 memiliki selisih ukuran 2 mm, namun pada edisi terbaru 5 mm.

Namun, tampilan pada uang edaran baru ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan. Pada bagian belakang memuat tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora sebagai zaman uang tahun emisi 2016.

Masyarakat dapat menukar uang edisi baru ini melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi PINTAR sudah bisa diakses mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. Namun BI juga mengingatkan agar pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...