Potret Ekonomi Jabar yang Bangun Masjid Al Jabbar Rp 1 T dari APBD
Perdebatan antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan warganet soal sumber dana pembangunan masjid Al Jabbar dari APBD ramai di media sosial. Tak hanya warganet, pengamat juga menilai penggunaan APBD untuk membangun masjid megah ini kurang etis.
Pembangunan Masjid Al Jabbar disebut-sebut menelan APBD mencapai Rp 1 triliun. Pembangunannya dimulai sejak 2017 dengan menggunakan tahun anggaran jamak atau multiyears yang sebagian dananya dibiayai oleh APBD di tengah pandemi Covid-19.
Berdasarkan data LPSE Jawa Barat, pekerjaan tahun jamak pembangunan Masjid Raya Provinsi Jabar tahap ke-4 yang dilelang pada 2021 memiliki pagu paket Rp 507 miliar. Pengerjaan proyek tersebut menggunakan APBD tahun 2020 dan 2021.
Anggaran yang besar untuk pembangunan masjid ini lah yang memicu kritik dari warganet. Salah satunya, pemiliki akun @outstandjing yang menekankan bahwa APBD tak seharusnya digunakan untuk membangun masjid karena berasal dari pembayar pajak yang terdiri dari berbagai kalangan.
Kritikan itu kemudian direspons langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lewat akun Instagramnya. Pria yang akrab disapa RK itu mengatakan pembangunan rumah ibadah dapat menggunakan uang negara selama sudah disepakati eksekutif dan legislatif. Menurut RK, daerah lain dengan mayoritas agama tertentu juga menggunakan APBD sebagai sumber pembangunan rumah ibadah.
"'Niat saya bayar pajak bukan wakaf', betul, Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara," kata RK dalam akun Instagramnya, dikutip Rabu (4/1).
Sebagian netizen lainnya juga mengkritik kebijakan RK tersebut. Menurut mereka, dana pembangunan masjid seharusnya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur yang saat ini lebih dibutuhkan Jawa Barat.
Sebagian juga membandingkan kemegahan Masjid Al Jabbar yang jauh berbeda dibandingkan lingkungan sekitarnya.
Bagaimana sebenarnya potret ekonomi dan anggaran Jawa Barat?
Ekonomi Jawa Barat pada kuartal ketiga tahun lalu tumbuh 6,07% secara tahunan. Adapun pada 2021, perekonomian tumbuh 6,21% setelah terkontraksi pada 2020 sebesar 2,44%. Inflasi Jawa Barat pada 2022 mencapai 6,04%, sedikit di atas inflasi nasional.
Kemiskinan masih mencapai 8,06% dari total penduduk Jawa barat. Beberapa daerah bahkan mencatatkan tingkat kemiskinan di atas 10%, di antaranya Tasikmalaya, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Februari 2022 mencapai 66,31% atau meningkat sebesar 1,48 persen poin dibandingkan Februari 2021 yang sebesar 64,83%, sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 8,35%, membaik 0,57 persen poin dibandingkan Februari 2021 8,92%, dan membaik sebesar 1,47 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021 tercatat sebesar 9,82%.
Bagaimana dengan infrastrukturnya?
Sebagian warganet menyayangkan pilihan Ridwan Kamil untuk mendahulukan pembangunan masjid dibandingkan infrastruktur lainnya yang tak kalah penting, seperti jalan hingga sekolah rusak. Menurut warganet, Jawa Barat sudah memiliki banyak masjid.
Berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas), Jawa Barat memiliki total 49.435 masjid pada 2021.
Adapun mengutip Kompas.com, infrastruktur yang minim membuat warga Cianjur, Jawa Barat terpaksa menandu jenazah sepanjang 16 km, Rabu (4/1). Warga Kampung Cikurutug, Desa Mekarsari, Kecamatan Naringgul, Cianjur itu berjalan 6 jam menggotong jenazah menggunakan kain sarung untuk diantarkan ke rumah duka. Ini karena jalan yang mereka lalu tak bisa terakses kendaraan karena jembatan yang tak kunjung dibangun.
Di sisi lain, data Kemendikbud pada 2020, terdapat belasan ribu gedung sekolah rusak berat. Ini terdiri dari 11.050 bangunan sekolah dasar, 2.787 sekolah menengah pertama, 504 sekolah menengah atas, dan 483 sekolah menengah kejuruan.
Lantas berapa sebenarnya anggaran yang dimiliki Pemda Jabar?
Bessaran APBD Jawa Barat tahun lalu mencapai Rp 34,9 triliun, jumlah ini hanya separuh APBD DKI Jakarta. Jumlah ini juga sudah naik Rp 2,6 triliun dari rencana awal yang dirubah dalam Pergub 98 2022. Adapun rincian APBD tersebut,"
Pagu (Triliun) | |
Pendapatan daerah | Rp 32,21 |
Belanja Daerah | Rp 34,09 |
Pembiayaan Daerah (Neto) | Rp 1,88 |
- Penerimaan Pembiayaan | Rp 2,66 |
- Pengeluaran pembiayaan | Rp 0,78 |
Berdasarkan penelusuran pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) APBD Pemprov Jabar 2022, terdapat alokasi anggaran untuk pembangunan sarana ibadah Rp 309,9 miliar dengan target pembangunan selesai 100%.
Selain itu, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jabar tahun 2021 menunjukkan terdapat realisasi belanja untuk pembangunan rumah ibadah sebesar Rp 165,4 miliar. Peranannya, belanja modal tanah untuk bangun tempat ibadah Rp 23,05 miliar dan belanja modal bangunan gedung tempat ibadah Rp 142,4 miliar.