Pemerintah Habiskan Rp 1.645 Triliun untuk Penanganan Pandemi Covid-19
Pemerintah menggelontorkan anggaran mencapai Rp 1.645 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi selama tiga tahun terakhir. Indonesia kini bertransisi keluar dari pandemi seiring langkah pemerintah mencabut kebijakan PPKM pada akhir tahun lalu.
Anggaran untuk penanganan pandemi dikelompokkan khusus dalam pos belanja yang disebut Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Anggaran PC-PEN pada 2020 atau tahun pertama pandemi terpakai Rp 575,8 triliun atau 83,2% dari total pagu yang disediakan.
Anggaran PEN ditambah menjadi Rp 744 triliun pada tahun 2021, tetapi realisaisnya hanya sebesar Rp 655,1 triliun. Kenaikan anggaran tersebut seiring lonjakan kasus Corona varian Delta di pertengahan tahun.
Namun demikian, nggaran pandemi menurun pada tahun lalu seiring kasus Covid-19 yang terus melandai. Realisasinya sebesar Rp 414,5 triliun atau 91% dari pagu yang disediakan.
Pemerintah pun mengklaim penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi semakin membaik. "Covid-19 dalam kondisi terkendali, laju kasus melambat tetapi varian baru masih terus muncul," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Rakornas Transisi PC-PEN, Kamis (26/1).
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi tahun lalu diperkirakan bisa mencapai 5,3%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 2020 yang terkonrraksi 2,1% dan 2021 yang tumbuh positif hanya 3,7%.
Kesejahteraan sosial juga membaik, tercermin dari tingkat pengangguran terbuka yang turun menjadi 5,86% pada Agustus tahun lalu. Angka pengangguran sudah turun dibandingkan tahun pertama pandemi pada Agustus 2020, yang melonjak ke 7,07%.
"Kinerja ini bisa dicapai berkat kinerja Pak Presiden dengan kebijakan rem dan gas," kata Airlangga.
Airlangga menekankan, Indonesia saat ini telah memasuki masa transisi seiring berbagai catatan positif penanganan Covid-19 tersebut. Pemerintah telah mencabut kebijakan PPKM pada akhir tahun lalu.
Meski sudah masuk masa transisi, Airlangga memastikan Satgas Covid-19 masih tetap berjalan. Vaksin booster kedua Covid-19 terus dijalankan secara gratis. Kemenkes juga tetap mengelola early warning indicator dan early warning system. Protokol pandemi juga bisa diaktifkan kembali jika timbul permasalahn baru.
Dari sisi anggaran, pemerintah juga telah memiliki anggaran kesehatan dan perlinsos. Namun, kebutuhannya bersifat reguler atau tanpa alokasi khusus terkait Covid-19. Anggaran kesehatan mencapai Rp 178,7 triliun, sedangkan perlindungan sosial mencapai Rp 476 triliun pada tahun ini.