Anggaran Kemenhan Banyak Ditolak Sri Mulyani, Ini Penjelasan Kemenkeu

Ferrika Lukmana Sari
9 Januari 2024, 02:28
Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1/2024). Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp1
Button AI Summarize

Kementerian Keuangan akhirnya buka suara terkait pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bahwa usulan anggaran Kemenhan banyak ditolak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Terutama saat masa pandemi Covid-19.

Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo menegaskan, bahwa saat masa pandemi covid-19, dibutuhkan respon kebijakan yang baik serta penanganan dengan segenap daya upaya, untuk dapat mengatasi dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi Indonesia.

"Salah satu kebijakan yang diambil pemerintah dan didukung DPR adalah APBN diprioritaskan pada penanganan dampak pandemi covid-19, antara lain melalui kebijakan refocusing anggaran," kata Yustinus kepada Katadata.co.id, Selasa (10/1).

Kebijakan ini melalui keputusan sidang kabinet dan ditindaklanjuti dengan berbagai koordinasi, penyesuaian atau refocusing anggaran yang dilakukan pada masa pandemi covid-19. Kebijakan ini berlaku untuk semua kementerian dan lembaga (K/L) melalui penyusunan prioritas ulang belanja oleh K/L, demi menangani dampak pandemi covid-19.

Selain itu, refocusing kegiatan dan anggaran juga ditetapkan serta diputuskan oleh masing-masing kementerian terhadap kegiatan yang bisa untuk ditunda. Sebab, kementerian terkait lebih memahami kegiatan yang paling mendesak, prioritas dan dapat ditunda karena pandemi.

"Refocusing dilakukan KL dengan memblokir anggaran dari kegiatan yang diusulkan untuk  ditunda oleh KL. Kegiatan dan anggaran yang dilakukan pemblokiran ini dapat dilakukan relaksasi (buka blokir) sesuai prioritas dan kondisi anggaran," kata Yustinus.

Tak hanya itu, Yustinus bilang, pelaksanaan anggaran oleh kementerian atau lembaga dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian diaudit oleh BPK dan dipertanggungjawabkan kepada DPR.

"Kita bersyukur, berkat kerja sama, sinergi, dan dukungan seluruh pihak, Indonesia dapat menangani pandemi dengan baik dan termasuk negara yang dapat kembali pulih lebih cepat dan kuat," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...