Penerimaan Pajak Masih Moncer, APBN Surplus Rp 235 T hingga April 2023
Kementerian Keuangan melaporkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sampai dengan April 2023 memcetak surplus jumbo Rp 234,7 triliun. Pendapatan negara bergerak cepat mendekati separuh target terutama ditopang penerimaan pajak, sedangkan realisasi belanja baru seperempat pagu.
"Dalam empat bulan pertama dari APBN kita mengalamai surplus baik dari keseimbangan primer maupun overall balance dari APBN kita," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, Senin (22/5).
Surplus APBN hingga akhir bulan lalu setara dengan 1,12% dari produk domestik bruto (PDB). Keseimbangan primer juga mencetak surplus sebesar Rp 374,3 triliun.
Kinerja ini ditopang realisasi pendapatan negara yang tumbuh kuat. Kementerian Keuangan telah mengumpulkan pendapatan negara sebesar Rp 1.000,5 triliun selama empat bulan. Capain tersebut sudah 40,6% dari target tahun ini.
Pendapatan negara itu tumbuh 17,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kinerja ini terutama ditopang penerimaan pajak yang masih tumbuh kuat 21,3% dibandingkan tahun lalu menjadi Rp Rp 688,15 triliun. Setoran pajak tersebut sudah mencapai 40,5% dari target.
"Kalau dilihat, semua jenis pajak masih mencatat pertumbuhan penerimaan meskipun pertumbuhannya mulai moderat," kata Sri Mulyani.
Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas, PajakPertambangan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tumbuh 20% lebih dibandingkan tahun lalu. Setoran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya melesat 103% sementara pertumbuhan PPh migas relatif terbatas di 5,4%.
Pertumbuhan penerimaan pajak selama empat bulan pertama tahun ini tak setinggi periode yang sama tahun lalu bisa tumbuh hingga 51,4%. Hal ini karena penurunan harga mayorigas komoditas utama serta penurunan ekspor dan impor.
Di sisi lain, realisasi belanja negara sebetulnya juga meningkat tetapi tak sesignifikan kenaikan pendapatan. Realisasi belanja negara mencapai Rp 765,8 triliun hingga akhir bulan lalu, meningkat 2% dibandingkan tahun lalu. Realisasi itu setara seperempat dari pagu anggaran tahun ini.
Realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 522,7 triliun atau baru sekitar 23% dari pagu. Penyerapan yang relatif lambat ini terutama pada belanja nonkementerian atau lembaga (K/L) yang baru terserap sekitar 21%.
Sementara itu, realisasi transfer ke daerah (TKD) lebih cepat ketimbang belanja pemerintah pusat. Realisasinya sampai akhir April sebesar Rp 243,1 triliun atau 29,8% dari pagu. Meski demikian, realisasinya hanya naik tipis 0,3% dibandingkan tahun lalu.