Mahfud Sebut Kemenkeu Mulai Bersih-Bersih: Banyak Pejabat Dirotasi

Abdul Azis Said
9 Juni 2023, 15:53
Plt Menkominfo Mahfud MD (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Plt Menkominfo Mahfud MD (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Kementerian Keuangan melakukan gerakan 'bersih-bersih' seiring terbentuknya Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Menko Polhukam Mahfud MD yang memimpin Satgas tersebut menyatakan mulai terdapat rotasi beberapa pejabat bea cukai dan pajak di daerah.

"Banyak kepala bea cukai di daerah yang sekarang dirotasi, dinonaktifkan bahkan ada yang sudah dipecat," kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/6).

Sri Mulyani melantik sebelas pejabat eselon II Ditjen Pajak yang baru pada pertengahan Maret lalu. Empat di antaranya mengalami mutasi sementara promosi jabatan sebanyak tujuh orang.

Salah satu yang diganti adalah atasan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yakni Jatnika yang sebelumnya sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, digantikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas, Neilmadrin Noor.

Belum ada informasi terkait perubahan posisi pejabat di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Katadata.co.id mencoba menghubungi juru bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo terkait hal tersebut, tapi belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Dari kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, salah satu yang terseret eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. KPK menetapkan Andi sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Kementerian Keuangan juga dalam proses pemecatan Andhi dari ASN.

Mahfud memuji progres Satgas TPPU yang membuka ulang kasus lama terkait transaksi Rp 349 triliun. Meski beberapa kasus disebut sudah tertangani, tetapi tidak sedikit yang masih mandek.

KPK kini kembali membuka 33 laporan hasil analisis dari PPATK yang diterima selama lebih dari satu dekade terakhir. Mahfud menyebut nilai transaksi mencurigakan dari puluhan laporan itu mencapai Rp 25 triliun.

Selain itu, Satgas juga kembali membuka kasus transaksi mencurigakan terkait perdagangan emas. PPATK mencatat nilai transaksi kredit debit dari pihak-pihak yang diduga terlibat mencapai Rp 189 triliun.

"Lalu kasus di Bandar Udara Soekarno Hatta Rp 49 triliun terkait importasi emas yang nilai kepabeanannya dibuat menjadi nol. Sekarang dibuka oleh Kejagung dan disita semua dan ada yang ditetapkan tersangka," kata Mahfud.

9 Eks Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Mencurigakan

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK mengungkap 16 nama pihak yang terlibat dalam kasus transaksi mencurigakan Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. Sembilan nama di antaranya merupakan pegawai Kemenkeu, termasuk kasus terbaru eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengklarifikasi, tidak semua dari 16 nama yang diungkap KPK merupakan pegawai Kemenkeu. Hanya sembilan orang yang merupakan PNS Kemenkeu, sisanya terdiri atas mantan anggota DPR, konsultan pajak hingga pegawai swasta.

Dari sembilan nama tersebut, kasus teranyar yakni eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang kini diperiksa KPK dan dalam proses pemecatan dari ASN. Andhi diduga terlibat gratifikasi.

Prastowo menyebut selain Andhi Pramono, kasus delapan pegawai Kemenkeu lainnya merupakan kasus lama yakni dari rentang 2004-2019. Hal ini sejalan dengan klarifikasi Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya bahwa daftar yang diungkap KPK itu sebetulnya kasus lama.

"Sembilan orang merupakan pegawai/mantan pegawai Kemenkeu tersebut, dengan lima orang di antaranya sudah berstatus terpidana, tiga orang berstatus tersangka dan satu orang sebagai saksi," kata Prastowo dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (9/6).

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...