Kalah di Pengadilan, Kemenkeu Buka Data Audit BPJS Kesehatan ke ICW

Abdul Azis Said
27 Juni 2023, 20:19
Kalah di Pengadilan, Kemenkeu Buka Data Audit BPJS Kesehatan ke ICW
Katadata
Kemenkeu menyerahkan data hasil audit aset dana BPJS Kesehatan kepada ICW setelah kalah gugatan di pengadilan.

Kementerian Keuangan menyerahkan dokumen hasil audit aset dana BPJS Kesehatan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Selasa (27/6). Ini sebagai tindaklanjut setelah kantor Sri Mulyani kalah dalam gugatan di pengadilan soal keterbukaan data.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menggugat putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memenangkan ICW terkait permohonan data hasil audit dana BPJS Kesehatan. Hal ini karena permohonan data itu tidak bisa dipenuhi. Gugatan disampaikan ke PTUN Jakarta pada awal Februari lalu.

Setelah empat bulan, pengadilan memutuskan menolak gugatan tersebut. Putusan tersebut keluar pada 8 Juni 2023 lalu. Putusan pengadilan juga menguatkan putusan KIP yang mengamanatkan Kemenkeu untuk membuka data yang diminta ICW.

Menanggapi putusan tersebut, Kemenkeu kemudian memberikan data yang diminta pada hari ini. "Hal ini sebagai bentuk integritas dalam upaya Kemenkeu terus mendukung transparansi informasi publik," kata Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam keterangannya, Selasa (27/6).

Adapun, informasi yang diminta berupa tiga laporan hasil pemeriksaan atau hasil audit BPKP terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Hasil audit itu merupakan permohonan yang disampaikan Kemenkeu kepada BPKP tertanggal 11 Februari 2019, 10 Desember dan 19 Juli 2018.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...