Kepolisian Berpotensi Kehilangan Rp650 M jika Sim Berlaku Seumur Hidup

Abdul Azis Said
14 Juli 2023, 11:38
SIM, kepolisian, pendapatan negara bukan pajak, pnbp
ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/YU
PNBP dari perpanjangan SIM mencakup 60% dari total pendapatan SIM.

Kementerian Keuangan memperkirakan potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup bisa mencapai Rp650 miliar per tahun. PNBP dari perpanjangan SIM mencakup 60% dari total pendapatan SIM, hanya 40% sisanya yang berasal dari penerbitan SIM baru.

“Kalau misalkan itu diberlakukan, maka pendapatan dari perpanjangan SIM itu bisa turun 60%. Kalau dari data tahun 2022, satu tahun itu bisa dapat total Rp1,2 triliun, jadi bisa hilang sekitar Rp650 miliar,” kata Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Wawan Sunarjo saat media briefing di Jatiluhur, Jawa Barat, Rabu (14/7). 

Dia menjelaskan, dampak kehilangan PNBP dari perpanjangan SIM tidak terlalu memengaruhi Kementerian Keuangan. Namun, kepolisian akan merasakan dampaknya.

“Rp 650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, mereka akan kehilangan dana operasional itu,” tambah Wawan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam kesempatan terpisa mengatakan Kementerian Keuangan masih akan meninjau fungsi dari SIM, apakah merupakan kebutuhan dasar atau layanan ekstra. Berbeda dengan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, penerbitan SIM hanya dinikmati oleh masyarakat yang memiliki akses menggunakan kendaraan bermotor.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...