Setiap KTP Kini Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik, Anggaran Tetap Rp7 T

 Zahwa Madjid
30 Agustus 2023, 14:01
motor listrik, subsidi motor listrik
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.
Seorang pramuniaga merapikan motor listrik di sebuah diler di Jalan Fatmawati, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1/8/2023). Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan pemerintah akan mengevaluasi aturan insentif subsidi motor listrik yang saat ini sedang diterapkan Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru, sebagai upaya mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan motor berbasis listrik di Indonesia yang hingga kini masih sepi peminat.

Pemerintah memperluas aturan pemberian subsidi motor listrik sehingga diskon Rp7 juta kino bisa dinikmati untuk setiap satu KTP. Meski demikian, Kementerian Keuangan memastikan anggaran yang dialokasikan untuk subsidi motor listrik tetap sebesar Rp 7 triliun hingga tahun depan. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan, anggaran subsidi motor listrik tidak akan ditambah. Subsidi motor listrik rencananya akan diberikan kepada 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu motor konversi pada tahun ini dengan anggaran Rp 1,75 triliun. Sementara pada tahun depan, subsidi motor yang akan disalurkan mencapai Rp 5,25 triliun, mencakup 600 ribu unit motor listrik baru dan 150 ribu unit motor listrik konversi. 

“Itu kan sebetulnya sama seperti yang sebelumnya, hanya persyaratannya dipermudah. Jadi anggarannya sudah ada seperti yang sudah dipersiapkan sebelumnya,” kata Isa saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (30/8).

Pemerintah pada awalnya berencana untuk memberikan subsidi motor listrik  kepada UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerimaan bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan bantuan subsidi upah serta penerima subsidi listrik 450-900 VA. Namun, hal ini berdampak pada serapan subsidi yang rendah. Kementerian Perindustrian mencatat, realisasi penyaluran subsidi motor listrik baru mencapai 1% pada awal bulan ini. 

Isa menjelaskan, pemberian subsidi bertujuan untuk membangun ekosistem yang memanfaatkan energi listrik dan mendorong hilirisasi. Bantuan ini berbeda dengan bantuan seperti ditujukan untuk membantu orang miskin sebagaimana pemberian subsidi untuk bahan bakar pertalite, LPG 3 Kg, ataupun subsidi tarif listrik PLN untuk konsumen rumah tangga daya 450 VA. Subsidi motor listrik bertujuan untuk mendorong pembeliannya.

“Ini semacam untuk mendorong minat orang beralih gaya hidupnya menggunakan energi yang lebih bersih untuk kemudian menciptakan industri yang bernilai tambah. Jadi bukan untuk membantu orang miskin,” kata Isa.

Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...