Pertumbuhan Simpanan Nasabah Tajir Melambat Capai Rp 4.245 T
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, simpanan nasabah dengan saldo di atas Rp 5 miliar mencapai Rp 4.245 triliun, tumbuh 6,79% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan simpanan kelompok nasabah tajir ini melambat dibandingkan bulan sebelumnya 7,69%.
Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa menduga, perlambatan pertumbuhan simpanan pada kelompok nasabah kaya ini terjadi karena banyak pengusaha yang menggunakan dana pribadinya untuk mengembangkan usaha. “Kita asumsikan sebagian besar adalah perusahaan. Mereka kemungkinan sedang bisnisnya atau pakai uang sendiri untuk ekspansi bisnis sehingga tabungannya pertumbuhannya cenderung melambat,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/9).
Di sisi lain, menurut dia, saldo nasabah dengan tabungan di bawah Rp 100 juta itu tumbuh semakin baik setiap bulan. Hingga Agustus 2023 ini, pertumbuhan rekening di bawah Rp 100 juta tumbuh 3,83% dengan total simpanan mencapai Rp 1,008 triliun.
“Kondisi ini sangat berbeda jauh dengan sebelumnya yang terendah pada April lalu di mana tingkat pertumbuhannya hanya -0,85%, kemudian Mei 3,39%, dan Juni 3,75%,” katanya.
Pertumbuhan ini, menurut dia, menunjukkan pergerakan ekonomi masyarakat kelas menengah atau menengah kebawah yang mulai meningkat. “Tabungan di bawah Rp 100 juta bisa meningkatkan tabungannya, kelihatannya pergerakan ekonomi mulai terasa manfaatnya, orang menabung di bawah Rp 100 juta tadi sehingga mereka bisa menabung lebih banyak,” kata Purbaya.
Simpanan kelompok nasabah di atas Rp 5 miliar masih mendominasi total simpanan bank umum dengan porsi mencapai 52,2%. Total simpanan masyarakat di perbankan mencapai Rp 8.128 triliun.
Sementara itu, simpanan nasabah dengan saldo di bawah Rp 100 juta mengambil porsi 12,4%, simpanan nasabah dengan saldo Rp 200 juta hingga Rp 500 juta mengambil porsi 8,5%, dan simpanan nasabah dengan saldo Rp 2 miliar hingga 5 miliar mengambil porsi 8,3%. Adapun simpanan dengan saldo Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar mengambil porsi 7,1%, simpanan dengan saldo Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar mengambil porsi 6,3%, dan simpanan dengan saldo 100 juta hingga Rp 200 juta mengambil porsi 5,2%.