Bank di Indramayu Ditutup, LPS Bayar Klaim Rp 127 Miliar
Lembaga Penjamin Simpanan telah membayarkan klaim simpanan nasabah tahap pertama PT Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) mencapai Rp 127 miliar kepada 23.389 nasabah. BPR tersebut ditutup OJK sejak 12 September 2023.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, LPS telah melakukan pembayaran klaim tahap pertama yang dibayarkan sebanyak dua kali kepada nasabah BPR KRI.
“Pembayaran pertama untuk 23 ribu nasabah dengan nilai Rp 82 miliar dan kedua tanggal 20 September Rp 45 miliar. Jadi sampai dengan saat ini, LPS sudah mendroping kurang lebih Rp 127 miliar,” kata Purbaya dalam konferensi pers, Jumat (29/9).
Ia menjelaskan, proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI atau paling lambat pada 19 Januari 2024. Namun demikian, menurut dia, LPS secara internal menargetkan seluruh pembayaran dapat rampung dalam waktu 30 hari.
"Ini termasuk pembayaran penjaminan yang tercepat sepanjang sejarah LPS. Kami menyadari bahwa masih ada beberapa nasabah yang sedang menantikan pengumuman pembayaran. Kami pun di LPS senantiasa bekerja keras agar nasabah bisa mendapatkan pengembalian simpanannya,” katanya.