Harga Gula Cetak Rekor, Bapanas akan Naikkan Acuan HPP

Andi M. Arief
6 Oktober 2023, 14:01
harga gula, bapanas
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Ilustrasi. Bapanas menyebut, kenaikan harga gula antara lain dipengaruhi nilai tukar rupiah.

Harga gula masih merangkak naik dan kembali mencetak rekor pada hari ini mencapai Rp 15.480 per kg. Badan Pangan Nasional atau NFA menyatakan, akan kembali menaikkan Harga Pokok Pembelian atau HPP gula pada akhir tahun ini seiring kemungkinan berlanjutnya kenaikan harga.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan impor gula konsumsi tersebut bertujuan untuk menekan harga gula yang diproyeksi naik pada akhir tahun secara historis. Bapanas  juga sempat menaikkan HPP gula konsumsi pada pertengahan 2023 menjadi Rp 12.500 per Kg.

"Karena nilai tukar rupiah kita sudah Rp 15.600 per dolar Amerika Serikat, pastinya akan ada kenaikan harga pokok pembelian," kata Arief kepada Katadata.co.id, Jumat (6/10).

Arief menjelaskan, mayoritas impor gula konsumsi tersebut bertujuan untuk memenuhi Cadangan Pangan Pemerintah. Pada akhirnya, gula CPP tersebut akan digelontorkan ke pasar untuk menstabilisasi harga gula di dalam negeri.

Ia menjelaskan, ada beberapa faktor yang akan diperhatikan dalam merevisi HPP, antara lain pasokan gula di dalam negeri, kemampuan produksi gula domestik, dan harga gula internasional. NFA mendata, harga gula konsumsi telah mencapai Rp 15.440 per kilogram (Kg) hari ini, Jumat (6/10). Angka tersebut lebih tinggi 8,19% dari harga gula pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp 12.620 per Kg.

Harga gula tertinggi hari ini, Rabu (6/10), dapat ditemukan di Papua atau mencapai Rp 19.210 per kg, sedangkan harga terendah di Jawa Timur senilai Rp 14.450  per Kg. Ini artinya, hanya Jawa Timur yang memiliki harga gula di bawah Harga Acuan Pembelian tingkat konsumen senilai Rp 14.500 per Kg.

Di sisi lain, Index Mundi mendata harga gula internasional telah naik 28,57% secara tahun berjalan menjadi US$ 0,54 per Kg. Pada saat yang sama, Bank Indonesia mendata nilai tukar rupiah naik sembilan poin secara tahun berjalan menjadi Rp 15.601.

"Untuk stabilisasi harga gula di dalam negeri memang diperlukan penugasan impor," kata Arief

Arief mengingatkan, perubahan HPP gula konsumsi sebelumnya melibatkan beberapa pihak, seperti Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia, pedagang pasar, Asosiasi Gula Indonesia, dan cabang pemerintahan lainnya.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...