Ini Keinginan Pengusaha soal Penetapan UMP Tahun Depan

Andi M. Arief
11 Oktober 2023, 17:17
UMP, upah minimum, UMP
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Buruh melakukan aksi jalan kaki di Jalan MH Thamrin menuju kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (10/8/2023). Aksi yang diikuti ribuan buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) itu menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen tahun 2024, serta meminta pemerintah dan DPR mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan.

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo mengusulkan agar perbandingan upah antara daerah masuk dalam formula penghitungan Upah Minimum 2023. Formula UMP yang diakui saat ini adalah proyeksi inflasi ditambah proyeksi pertumbuhan ekonomi yang telah dikalikan dengan alpha.

Formula perhitungan upah minimum diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18-2022. Beleid tersebut menjelaskan alpha adalah pertimbangan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

"Upah minimum 2024 sedang dibahas Dewan Pengupahan Nasional. Namun, upah antar daerah harus jadi pertimbangan untuk penentuan Alpha," kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam dalam konferensi pers, Rabu (11/10).

Bob menilai, pertimbangan upah antar daerah perlu dimasukkan untuk menekan disparitas upah antar daerah. Ia mencontohkan, upah minimum antara Jawa Tengah, yang memiliki perbedaaan Jawa Barat dan DKI Jakarta pada tahun ini.

Ia mengaku telah menerima keluhan dari beberapa pabrik yang baru berdiri di Jawa Tengah, yakni minimnya tenaga kerja. Bob menjelaskan, hal tersebut terjadi karena perbedaan upah minimum yang jauh dengan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...