BI: Insentif DP 0% Rumah dan Kendaraan Berlaku sampai Akhir 2024

Lavinda
Oleh Lavinda
19 Oktober 2023, 19:02
BI
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) didampingi Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kanan) bersiap memberikan keterangan sebelum konferensi pers penetapan suku bunga acuan di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melanjutkan kebijakan pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) bagi kredit properti dan Financing to Value (FTV) bagi pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100%. Kebijakan berlaku efektif 1 Januari sampai 31 Desember 2024. 

Artinya, bank sentral menetapkan kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0% untuk pembelian properti berlanjut hingga akhir tahun depan.

Kebijakan berlaku untuk semua jenis properti, baik rumah tapak, rumah susun, maupun ruko/rukan. Hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Selain properti, BI juga melanjutkan pelonggaran ketentuan DP kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.

"Untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Kebijakan berlaku efektif 1 Januari s.d. 31 Desember 2024," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo usai Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (19/10).

Kedua kebijakan dilakukan dalam rangka penguatan implementasi kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...