Kemenkeu Lelang PS 5 hingga Album BTS, Harga Mulai Rp 171 Ribu
Playstasion
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan lelang barang eks gratifikasi pada 13 Desember 2023. Lelang ini dilakukan secara langsung atau open bidding di Main Hall Istora Senayan, Jakarta mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Berbagai macam barang ikut dalam proses tersebut. Mulai dari kemeja batik, Playstation 5, hingga album band asal Korea Selatan, Blackpink dan BTS.
Daftar Barang Lelang Kemenkeu dan Harganya
Berikut secara rinci daftar barang eks gratifikasi yang akan dilelangkan:
- Baju Batik merek De Chantique ukuran L, uang jaminan Rp 71 ribu dengan nilai limit Rp 229 ribu.
- Hampers alat kopi manual brew dengan uang jaminan Rp 120 ribu dan nilai limit RP 381 ribu.
- Kompor induksi dan wajan dengan uang jaminan Rp 240 ribu dan nilai limit Rp 735 ribu.
- Kain batik merek Iwan Tirta, uang jaminan Rp 1,5 juta dan nilai limit Rp 4,227 juta.
- Lanyard merek Coach dengan uang jaminan Rp 135 ribu dan nilai limit Rp 436 ribu.
- Parfume Jour D’Hermes, Hermes Paris 85 mililiter (ml) dengan uang jaminan Rp 350 ribu dan nilai limit Rp 1,070 juta.
- Parfum Chanel Vaporisateur Spray 100 ml dengan uang jaminan Rp 185 ribu dan nilai limit Rp 595 ribu.
- Jam tangan merek Tag Heuer Formula I Quartz dengan uang jaminan Rp 2,8 juta dan nilai limit Rp 8,918 juta.
- Kain batik Concept dengan uang jaminan Rp 1,050 juta dan nilai limit Rp 3,121 juta.
- Tas Burberry dengan uang jaminan Rp 4,5 juta dan nilai limit Rp 13,965 juta.
- Helm JPX MX 726 R dengan uang jaminan Rp 85 ribu dan nilai limit Rp 266 ribu.
- Set tablet Huwaei dengan uang jaminan Rp 2,2 juta dan nilai limit Rp 7,070 juta.
- Kaos PSSI merek Mills ukuran S, uang jaminan Rp 100 ribu dengan nilai limit Rp 301 ribu.
- Album BTS Butter dengan uang jaminan Rp 65 ribu dan nilai limit Rp 191 ribu.
- Album Blackpink Born Pink dengan uang jaminan Rp 55 ribu dan nilai limit Rp 171 ribu.
- Cincin batu Bacan dengan uang jaminan Rp 65 ribu dan nilai limit Rp 529 ribu.
- Logam mulia Antam seberat 5 gram dengan uang jaminan Rp 1,2 juta dan nilai limit Rp 3,698 juta.
- Tablet Huwaei Matepad T-10 dengan uang jaminan Rp 350 ribu dan nilai limit Rp 1,097 juta..
- Jaket Zara ukuran XXL dengan uang jaminan Rp 210 ribu dan nilai limit Rp 672 ribu.
- Jaket Li-Ning Sea Games Vietnam ukuran M dengan uang jaminan Rp 90 ribu dan nilai limit Rp 274 ribu.
- Jake Juaraga U-20 World Cup 2023 ukuran L dengan uang jaminan Rp 105 ribu dan nilai limit Rp 309 ribu.
- Tas merek Bucini, uang jaminan Rp 280 ribu dan nilai limit Rp 909 ribu.
- Kemeja batik merek Bagus ukuran M, uang jaminan Rp 85 ribu dan nilai limit Rp 260 ribu.
- Jam tangan merek Seiko dengan uang jaminan Rp 360 ribu dan nilai limit Rp 1,152 juta.
- Dompet merek Bonia dengan uang jaminan Rp 315 ribu dan nilai limit Rp 1,029 juta.
- Parsel peralatan rumah tangga dengan uang jaminan Rp 105 ribu dan nilai limit Rp 309 ribu.
- Produk kecantikan merek Sulwhasoo dengan uang jaminan Rp 1,1 juta dan nilai limit Rp 3,356 juta.
- Satu set batik Craft dengan uang jaminan Rp 950 ribu dan nilai limit Rp 2,911 juta.
- Smart watch Huwaei Watch Fit 2 dengan uang jaminan Rp 350 ribu dan nilai limit Rp 1,090 juta.
- Cincin berlian permata dengan uang jaminan Rp 2,5 juta dan nilai limit Rp 7,840 juta.
- Sepeda listrik merek Goda dengan uang jaminan Rp 500 ribu dan nilai limit Rp 1,617 juta.
- Console Game Playstation 5 dengan uang jaminan Rp 1,5 juta dan nilai limit Rp 4,815 juta.
Syarat dan Cara Lelang Kemenkeu
Berikut syarat dan tata cara untuk mengikuti lelang barang Kementerian Keuangan:
- Daftar dan verifikasi akun melalui lelang.go.id
- Wajib menyertakan uang jaminan melalui virtual account tanpa dicicil dan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Peserta lelang atau kuasanya wajib hadir dan melakukan registrasi dengan membawa bukti setor uang jaminan lelang.
- Melakukan penawaran paling sedikit sama dengan harga limit.
- Lelang dilaksanakan pada Rabu, 13 Desember 2023 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
- Penawaran lelang dilakukan secara lisan harga naik-naik.
- Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat lima hari kerja, apalbila tidak dilunasi uang jaminan menjadi hangus dan disetorkan ke kas negara.
- Harga pokok lelang belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2%.
- Peserta lelang dianggap menyetujui aspek legal dari objek yang dilelang sesuai dengan apa adanya.
- Apabila kelengkapan dokumen tidak memenuhi ketentuan berlaku, maka tidak menutup kemungkinan lelang ditunda atau dibatalkan.
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Sorta Tobing