Sri Mulyani Ringankan Utang 2.821 Debitur, Ada Pasien RS dan Mahasiswa

 Zahwa Madjid
21 Desember 2023, 13:29
Utang
Instagram.com/smindrawati
Ilustrasi: Utang

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan telah membantu meringankan sebanyak 2.821 berkas kasus piutang negara (BKPN) per 18 Desember 2023 melalui program keringanan utang. Jumlah tersebut meningkat 493 kasus dibandingkan tahun 2022.

Secara rinci, 2.821 BKPN yang selesai pada tahun ini berasal dari 1.354 piutang pasien rumah sakit, 6 piutang SPP mahasiswa, 766 piutang dengan sisa kewajiban sampai dengan Rp 8 juta, dan 695 piutang lainnya.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Encep Sudarwan menjelaskan, BKPN yang terselesaikan telah membantu pemerintah menurunkan outstanding piutang negara sebesar Rp 159,16 miliar.

“Ini (outstanding) kecil tapi banyak. Ribuan orang menyentuh lapisan terbawah dari masyarakat, yang kesulitan melunasi utang di RS, dan mahasiswa itu yang sangat menolong, jadi walaupun nggak besar, ini banyak," ujar Encep di Jakarta, Kamis (21/12).

Dengan realisasi tersebut, lembaga di bawah Menteri Keuangan Sri Mulyani ini akan terus memperluas dan meningkatkan program keringan utang tersebut. Diharapkan bisa meningkat outstanding piutang dua kali lipat dari instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kriteria Penerima Keringanan Utang

Adapun program keringanan utang ini merupakan insentif yang dilakukan secara terpadu dalam bentuk potongan utang pokok, bunga, denda, ongkos/biaya atau beban lain yang dibebankan kepada debitur.

Kriteria debitur yang dapat memanfaatkan program ini adalah debitur yang berasal dari piutang instansi pemerintah pusat/daerah dengan kriteria piutang perorangan atau badan hukum/badan usaha dengan sisa kewajiban sampai dengan Rp 2 miliar.

Kriteria tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 13/PMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023.

Kehadiran program keringan utang ini sebagai dukungan bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang telah berjalan sejak tahun 2021.

Reporter: Zahwa Madjid

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...