Mendag Prediksi Transaksi e-Commerce Tahun Ini Capai Rp 533 T

Andi M. Arief
4 Januari 2024, 16:42
mendag, zulhas, e-commerce, lokapasar
Humas Kementerian Perdagangan
Menteri Perdagangan Zukifli Hasan menilai, lokapasar menunjukkan kontribusi potensi yang besar bagi perekonomian nasional.
Button AI Summarize

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memproyeksikan transaksi lokapasar atau e-commerce sepanjang 2023 mencapai Rp 533 triliun. Nilai transaksi tersebut naik hampir 12% dibandingkan periode yang sama tahun 2022 Rp 476 triliun.

Ia menilai, lokapasar menunjukkan kontribusi potensi yang besar bagi perekonomian nasional. Namun Zulhas menekankan bahwa perdagangan di lokapasar harus diatur agar tidak merugikan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Jadi, kemajuan lokapasar ini jangan sampai merugikan kita. Kita adalah negara yang terbuka. Kami tidak melarang perdagangan di lokapasar, tapi kami atur," kata Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (4/1)

Zulhas menyampaikan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Beleid tersebut mengatur importasi melalui lokapasar untuk melindungi industri lokal.

Ia menjelaskan, Permendag No. 31 Tahun 2023 menetapkan bahwa barang yang diimpor melalui lokapasar harus memiliki sertifikat seperti sertifikat halal, sertifikat standar nasional Indonesia, dan nomor izin edar. 

Zulhas juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Perdagangan No. 1998 Tahun 2023. Dokumen tersebut menetapkan barang-barang yang boleh diimpor secara langsung dengan nilai di bawah US$ 100 per unit, yakni buku, musik, film, dan software.

Permendag Nomor 31 Tahun 2023 merupakan alasan TikTok Shop gulung tikar di dalam negeri pada Oktober 2023. Walau demikian, TikTok Shop telah kembali beroperasi pada awal Desember 2023 setelah bekerja sama dengan Tokopedia.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...