Gara-gara Inflasi, Harga Properti Residensial RI Makin Mahal

 Zahwa Madjid
Oleh Zahwa Madjid - Ferrika Lukmana Sari
19 Februari 2024, 15:06
properti
ANTARA FOTO/Hana Dewi Kinarina/Ak/YU
Pekerja merapikan tanah dengan alat berat di salah satu proyek apartemen di daerah Sudirman, Jakarta, Senin (20/11/2023). Berdasarkan survei BI, Indeks Harga Properti Residensial triwulan III 2023 meningkat sebesar 1,96 persen dibandingkan tahun lalu dengan modal utama pengembang berasal dari pembiayaan nonperbankan, yaitu dana internal sebesar 73,46 persen.

"Hal ini tercermin dari inflasi tahunan untuk IHK Subkelompok Pemeliharaan, Perbaikan, dan Keamanan Tempat Tinggal/Perumahan pada Desember 2023 sebesar 0,73% yoy, lebih rendah dari 1,56% yoy pada triwulan III 2023," tulis survei tersebut.

Penjualan Properti Residensial Laris Manis di 2023

Meski harga makin mahal, tapi penjualan properti residensial di pasar primer justru meningkat 3,37% yoy pada triwulan IV 2023. Nilai ini membaik signifikan dari triwulan sebelumnya yang terkontraksi 6,59% yoy.

Peningkatan penjualan properti terjadi pada seluruh tipe rumah, terutama tipe menengah naik 6,29% yoy dan tipe besar naik 19,93% mtm. Sementara untuk rumah tipe kecil lebih baik dibandingkan triwulan sebelumnya meski masih berada dalam zona kontraksi 1,60% yoy.

Sejumlah faktor yang menghambat penjualan properti residensial primer antara lain karena masalah perizinan/birokrasi (33,62%), suku bunga KPR (28,07%), proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (22,83%) dan perpajakan (15,47%).

Adapun sumber pembiayaan pembangunan properti residensial mayoritas berasal dari nonperbankan, khususnya dana internal perusahaan dengan pangsa sebesar 72,82%. Sumber pembiayaan lain yang menjadi preferensi pengembang seperti pinjaman perbankan (16,07%) dan pembayaran dari konsumen (7,14%).

Sementara dari sisi konsumen, skema pembiayaan utama dalam pembelian rumah primer adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 75,89% dari total pembiayaan, diikuti oleh pembayaran tunai bertahap (17,24%) dan tunai (6,73%).

Metode Survei Properti Residensial

SHPR merupakan survei triwulanan yang dilakukan terhadap sampel pengembang proyek perumahan di 16 kota yaitu Jabodebek dan Banten, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Manado, Makasar, Denpasar, Pontianak, Banjarmasin, Bandar Lampung, Palembang, Padang, Medan, Batam dan Balikpapan.

Pada pelaksanaan SHPR triwulan I 2018 terdapat tambahan dua kota yaitu kota Pekanbaru dan Samarinda sehingga total cakupan kota pelaksana SHPR menjadi 18 kota. Pengumpulan data dilakukan secara langsung mencakup data harga jual rumah, jumlah unit rumah yang dibangun dan dijual pada tiap triwulan serta perkiraan harga jual rumah pada triwulan berikutnya.

Mulai triwulan I 2018, metode penghitungan penjualan properti residensial dilakukan perubahan dari akumulasi penjualan menjadi penjualan pada triwulan survei. Lalu pada triwulan III 2022 terdapat penyesuaian metodologi pada tahun dasar dari 2002=100 menjadi 2018=100. Selain itu, terdapat penyesuaian metode perhitungan bobot berdasarkan nilai agunan KPR pada bank.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...