Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Ferrika Lukmana Sari
29 April 2024, 16:46
Bea Cukai
(ANTARA/Imamatul Silfia)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyerahkan alat bantuan belajar hibah kepada Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional di DHL Express Distribution Center, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024).
Button AI Summarize

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akhirnya membebaskan bea masuk serta menyerahkan bantuan alat belajar yang merupakan hibah dari perusahaan OHFA Tech Korea Selatan kepada Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menjelaskan, alat tersebut berupa keyboard braille sebanyak 20 buah yang sempat tertahan sejak 18 Desember 2022.

“Alhamdulillah bisa kami serahkan dan tetapkan pembebasan bea masuk keyboard braille untuk SLB,” kata Askolani dikutip dari Antara, Senin (29/4).

Askolani menambahkan, bahwa prosedur terkait importasi barang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.

PMK itu menetapkan pemberitahuan pabean atas impor barang kiriman dibuat secara self-assesment sehingga importir yang bertanggung jawab atas pemberitahuan impor barang.

Kronologi Kasus Barang Impor untuk SLB

Dalam kasus barang hibah SLB, keyboard braille diberitahukan sebagai barang kiriman, bukan barang hibah. Proses masuk barang itu kemudian difasilitasi oleh DHL sebagai perusahaan jasa titipan (PJT).

Karena masuk sebagai barang kiriman, keyboard braille dikenakan bea masuk sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang dari Luar Negeri.

DHL sempat mengajukan pemberitahuan impor barang khusus pada 28 Desember 2022, atas dasar barang kiriman bernilai di atas 1500 dolar AS. DHL juga mengganti tujuannya dari SLB sebagai badan menjadi perorangan kepada kepala sekolahnya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...