Tas Artis Enzy Storia Tertahan di Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (DJBC) Kementerian Keuangan kembali menjadi sorotan karena tas artis Enzy Storia tertahan di Bea Cukai sejak beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan Enzy dalam unggahan X sampai akhirnya viral di media sosial.
Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo ikut merespons unggahan Enzy dengan menyampaikan permohonan maaf. "Ka Enzy terima kasih atas informasinya. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," kata Prastowo pada Jumat (17/5).
Pratowo mengaku tengah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan jasa pengiriman. Dia meminta Enzy memberikan kronologi agar memudahkan penyelesaian kasus ini. "Kami akan segera kembali untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan solusi terbaik. Salam hangat," ujar Prastowo.
Sebelumnya, Enzy mengeluhkan tas yang dia beli di luar negeri tertahan di Bea Cukai. Namun dia tidak mau menebus tas tersebut karena dikenakan pajak yang lebih tinggi dari harga barang. “Penasaran dengan tas yang tidak aku tebus, karena pajaknya lebih mahal daripada harga tas. Sudah dikirim balik belum ya ke pengirimnya,” tulis Enzy dalam unggahan X miliknya, Kamis (16/5).
Sri Mulyani Turun Tangan
Kementerian Keuangan berjanji akan melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kinerja Bea Cukai. Karena dalam beberapa bulan terakhir, Bea Cukai mendapat sorotan terkait kasus penahanan sejumlah barang hingga penetapan bea masuk tinggi.
Kasus ini mendapat perhatian khusus dari Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, Sri Mulyani sampai turun tangan untuk menyelesaikan masalah di Bea Cukai.
Prastowo mengungkapkan, bahwa Sri Mulyani sudah melakukan melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan Bea Cukai dan menyiapkan langkah-langkah perbaikan.
Meski demikian, kepabeanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Bea Cukai Kementerian Keuangan, tapi juga kementerian lain seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
“Ini melibatkan banyak kementerian/lembaga lain. Saya rasa ini harus selaras, porsi Kemenkeu diselesaikan, yang porsi non Kemenkeu memang ke presiden. Karena tanpa koordinasi di tingkat presiden ini tidak akseleratif. Jadi kami rasa itu selaras,” ujar Prastowo di Jakarta, Rabu (15/5).