Tim Prabowo Bantah Kabar akan Hapus Batas Defisit APBN 3%

Rahayu Subekti
12 Juli 2024, 17:13
Prabowo
Fauza Syahputra|Katadata
Presiden terpilih, Prabowo Subianto (kiri) bersama dengan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan keterangan pers seusai rapat pleno penetapan pemenang Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Button AI Summarize

Ketua Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto akan menghapus batas defisit fiskal dan rasio utang dari Produk Domestik Bruto (PDB). "Tidak betul itu" kata Dasco kepada Katadata.co.id, Jumat (12/7).

Dasco menjelaskan, bahwa pemerintahan Prabowo tetap teguh pada komitmennya terhadap pengelolaan fiskal yang berkelanjutan dan hati-hati. Dengan membatasi defisit APBN sebesar 3,0% dari PDB.

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk mempertahankan rasio utang terhadap PDB dalam status quo. Dibarengi dengan disiplin fiskal yang telah ditetapkan pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

"Kami menyadari peran penting investasi di sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan menumbuhkan lingkungan kebijakan yang sehat dan pro-bisnis, sangatlah penting," kata Dasco.

Menurut Dasco, untuk membangun perekonomian dan berkelanjutan, diperlukan pendekatan yang seimbang. Dengan fokus pada penciptaan lapangan kerja demi merangsang pertumbuhan ekonomi dan menghasilkan dolar untuk membiayai pertumbuhan ini.

"Hal ini dibarengi dengan kebijakan fiskal sebagai alat untuk mendorong investasi di sektor swasta," ujar Dasco.

Mendanai Program Kampanye Prabowo

Sebelumnya, dilansir dari Reuters, Selasa (9/7), Prabowo tengah menjajaki sejumlah cara untuk menghapus batas defisit fiskal tersebut. Dalam laporan majalah Tempo yang dikutip Reuters, terungkap bahwa rencana penghapusan defisit ini untuk mendanai janji-janji kampanye Prabowo.

Prabowo disebut sudah membentuk tim khusus untuk meninjau opsi terkait revisi undang-undang yang dapat memuluskan penghapusan batasan fiskal. Berdasarkan sumber Tempo, Prabowo juga membuat badan pemungut pajak baru dan diawasi oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie.

Jimly mengatakan kepada Reuters telah membentuk tim khusus untuk meninjau berbagai aturan termasuk Undang-undang Keuangan Negara. Hanya saja, Jimly tidak menanggapi mengenai rencana penghapusan batas defisit APBN.

"Saya memberi saran, jadi pembentukan badan pajak baru tidak akan melanggar undang-undang yang ada," kata Jimly.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...