Industri Tekstil Terancam, Prabowo Didesak Atasi Masalah PHK dan Serbuan Impor

Rahayu Subekti
31 Oktober 2024, 21:29
Prabowo
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom.
Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kasus PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menunjukan bahwa industri tekstil nasional sedang tidak baik-baik saja. Karena makin banyak industri tekstil yang tumbang dan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. 

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, meminta Presiden Prabowo Subianto segera menangani permasalahan di industri tekstil. "Penting bagi pemerintahan Prabowo untuk bisa menghentikan laju negatif industri tekstil," kata Huda kepada Katadata.co.id, Kamis (31/10).

Salah satu cara untuk mengatasi kondisi di industri tekstil yaitu membatasi kebijakan impor. Dia menilai, seharusnya aturan impor bisa ditertibkan dengan memberikan insentif bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lokal.

"Bea masuk untuk produk TPT harus dievaluasi jangan sampai menimbulkan gejolak yang lebih panjang," ujar Huda.

Permintaan dari AS dan Cina Turun

Industri tekstil mempunyai tekanan yang cukup kuat dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu diperparah karena permintaan global seperti Amerika Serikat (AS) dan Cina mengalami penurunan dan membuat permintaan industri tekstil melambat.

Menurut Huda, kondisi AS yang sudah membaik juga tidak bisa mengangkat permintaan tekstil. Sebaliknya, permintaan Cina melambat karena jumlah pasokan di sana juga berlebih. 

Di sisi lain, tekanan produk impor sangat terasa setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang perubahan Ketiga Atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Regulasi tersebut berlaku sejak Mei 2024.

Regulasi ini juga muncul di tengah permintaan dari dalam negeri yang melambat dan masyarakat juga banyak memilih produk impor karena harganya yang lebih murah. "Jadi tekanan dari dalam negeri ada, dari luar negeri juga kuat. Maka tak ayal  industri tekstil tumbang," ujar Huda.

Mengatasi Dampak Impor Ilegal

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mendesak pemerintah untuk mengatasi dampak barang impor ilegal. Karena kondisi ini telah menggerus daya saing industri tekstil domestik. "Sekarang sudah saatnya kebijakan impor harus diperkuat," kata Yusuf.

Menurut Yusuf, kebijakan impor bisa diperkuat melalui pengawasan yang lebih ketat di pelabuhan. Ia mencontohkan penerapan  sistem pemantauan elektronik yang lebih canggih.

Selain itu, melalui pengaturan tarif impor dan insentif untuk industri lokal perlu ditinjau kembali agar lebih adil.  "Jika industri tekstil lokal mampu bersaing dengan harga yang kompetitif, kita bisa mengurangi ketergantungan pada barang impor sekaligus menjaga stabilitas industri tekstil nasional," ujar Yusuf.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...