Prabowo Dikritik Pakai Dana Pribadi untuk Program Makan Bergizi Gratis

Rahayu Subekti
8 Januari 2025, 16:47
Prabowo
Katadata / Muhammad Fajar Riyandanu
Prabowo Subianto dalam rapat terbatas Senin (23/12).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menggunakan dana pribadinya untuk membiayai program makan bergizi gratis, yang menimbulkan kritik dari sejumlah ekonom. Mereka khawatir langkah ini berpotensi tidak transparan dan dapat menciptakan konflik kepentingan.

Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Demographic and Affluence Studies (Ideas) Nuri Ikawati menjelaskan bahwa Prabowo sebelumnya juga pernah menggunakan dana pribadinya untuk berbagai kegiatan, seperti acara Retreat Kabinet Merah Putih.

Selain itu, Prabowo juga pernah membagikan uang tunai Rp 100 ribu kepada warga di Desa Babakan Karet, Cianjur, yang diberikan lewat tangan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.

Namun, menurut Nuri, penggunaan dana pribadi untuk program makan bergizi gratis justru dinilai kurang transparan, meskipun tujuannya baik. Ia menegaskan bahwa negara seharusnya mengutamakan penggunaan anggaran pemerintah agar lebih mudah diawasi dari segi transparansi dan akuntabilitas.

"Negara harus memegang prinsip dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mengutamakan penggunaan anggaran pemerintah," kata Nuri.

Meskipun bertujuan baik, penggunaan dana pribadi dalam program ini perlu kajian lebih mendalam agar tidak menciptakan preseden yang membingungkan dalam tata kelola keuangan publik. Apalagi, program makan bergizi gratis akan melibatkan berbagai mitra penyelenggara dari sektor lain, yang berisiko menimbulkan penyimpangan dalam proses seleksi mitra.

"Publik juga harus mendapatkan penjelasan mengenai anggaran makan bergizi gratis, termasuk biaya operasional hingga biaya produksi per porsi makan yang mencerminkan status gizi seimbang," kata Nuri.

Selain itu, Nuri mengingatkan bahwa jika ada realokasi anggaran dari program strategis lain untuk menutupi kekurangan anggaran makan bergizi gratis, pemerintah wajib memberikan penjelasan kepada publik tentang akibat dari perubahan prioritas anggaran tersebut.

Potensi Konflik Kepentingan

Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) juga mengkritik penggunaan dana pribadi Prabowo. Peneliti Hukum Celios, Muhammad Saleh, mengatakan bahwa penggunaan dana pribadi untuk program negara berisiko menciptakan konflik kepentingan, terutama jika dana tersebut digunakan untuk kepentingan politik atau citra pribadi.

"Penggunaan dana pribadi untuk membiayai program pemerintah dapat melemahkan prinsip checks and balances dalam pengelolaan keuangan negara," kata Saleh. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam memastikan alokasi anggaran yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan.

Saleh juga menegaskan, jika ada hambatan administratif dalam penggunaan anggaran resmi, pemerintah seharusnya mencari solusi legal, seperti revisi anggaran atau percepatan birokrasi, daripada mengandalkan dana pribadi pejabat.

"Keuangan negara harus dikelola secara legal, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," ujar Saleh.

Menciptakan Preseden Buruk

Dari sudut pandang tata kelola pemerintahan, Saleh menilai penggunaan dana pribadi oleh pejabat dapat menciptakan preseden buruk. "Ini mengabaikan mekanisme formal yang ada dan memberi sinyal bahwa pelanggaran terhadap aturan administratif dapat ditoleransi demi alasan pragmatis," kata Saleh.

Dalam konteks negara hukum, setiap keputusan dan tindakan pejabat harus tunduk pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2014.

"Pelanggaran terhadap asas ini tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga merusak legitimasi institusi pemerintahan itu sendiri," ujar Saleh.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...