Sri Mulyani Pamer Pendapatan Negara Melonjak Rp 200 T pada Maret 2025


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memamerkan posisi pendapatan negara yang berhasil meningkat dalam waktu satu bulan pada Maret 2025. Pendapatan negara hingga Maret 2025 mencapai Rp 516,1 triliun, naik dibandingkan Februari 2025 sebesar Rp 316,9 triliun.
“Jadi dalam waktu satu bulan Maret saja, pendapatan negara mengalami kenaikan Rp 200 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Gedung Kementerian Keuangan, Rabu (30/4).
Ia menjelaskan, pendapatan negara yang naik pada bulan lalu terdiri dari penerimaan pajak Rp 322,6 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 77,5 triliun dan penerimaan negara bukan pajak alias PNBP Rp 115,9 triliun.
Bendahara negara ini menyebut, kenaikan pendapatan negara pada periode ini menjadi tanda yang positif. “Ini menggambarkan bahwa tren yang selama ini menimbulkan perhatian dari media, pengamat, dari para investor mengenai penerimaan pajak kita yang mengalami tekanan di Januari dan Februari sudah mulai menunjukkan suatu pemulihan yang cukup meyakinkan,” ujar Sri Mulyani,
Penerimaan Pajak Memicu Kekhawatiran
Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat, penerimaan pajak pada Februari 2025 anjlok 30,19% dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 187,8 triliun. Kondisi ini menimbulkan sejumlah kekhawatiran.
Ekonom pun menilai, pemerintah perlu membuat anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan atau APBN. “Revisi target saja tidak memadai, karena postur APBN 2025 tidak lagi relevan menggambarkan kondisi riil perekonomian. Perlu dipertimbangkan untuk mengeluarkan APBN perubahan,” ujar Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin kepada Katadata.co.id, Jumat (14/3).
Realisasi pendapatan negara secara keseluruhan tahun hingga akhir Februari 2025 baru mencapai Rp 316,9 triliun, turun 20,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 400,36 triliun. Penerimaan perpajakan yang mendominasi penerimaan negara, turun dari Rp 320,6 triliun menjadi Rp 240,4 triliun.
Wijayanto menilai, turunnya penerimaan ini menimbulkan sejumlah risiko sehingga pemerintah perlu menyusun APBN perubahan.
Di sisi lain, Center of Economic and Law Studies (Celios) juga menyoroti kinerja penerimaan negara pada awal tahun ini. Direktur Ekonomi Celios,Nailul Huda menilai, pemerintah berpotensi merevisi target penerimaan negara pada tahun ini. Namun, revisi target, akan berdampak pada pos anggaran lainnya.
“Jika merevisi target penerimaan, maka akan merevisi rencana belanja dan pembiayaannya,” kata Huda.
Untuk itu, Huda menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemungkinan hanya akan memberikan gambaran outlook yang berbeda dari target-target di APBN.