Bank Dunia Ubah Penghitungan Garis Kemiskinan, Indonesia Tetap Mengacu BPS

Rahayu Subekti
11 Juni 2025, 08:40
Calon peserta didik Sekolah Rakyat, Naila Syamsul memasang sepatu sebelum berangkat sekolah di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (7/5/2025).
ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU
Calon peserta didik Sekolah Rakyat, Naila Syamsul memasang sepatu sebelum berangkat sekolah di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (7/5/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bank Dunia merevisi penghitungan standar garis kemiskinan dan ketimpangan per Juni 2025. Dengan perubahan ini, angka kemiskinan Indonesia menurut Bank Dunia pada 2024 melonjak tajam.

Meski begitu, Indonesia saat ini tetap mengacu kepada penghitungan Badan Pusat Statistik atau BPS. “Kita menggunakan standar yang ada, ikut standar BPS,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (10/6).

Airlangga menyatakan belum menerima informasi mengenai perubahan standar penghitungan angka kemiskinan di Indonesia. Padahal, Dewan Ekonomi Nasional alias DEN mengungkapkan saat ini BPS bersama kementerian dan lembaga terkait tengah dalam proses mengubah standar garis kemiskinan nasional Indonesia.

“Belum ada (rencana pengubahan garis kemiskinan. Nanti kita lihat,” ujar Airlangga.

Hanya saja, Airlangga memastikan pada dasarnya pemerintah sudah menyiapkan strategi untuk menurunkan angka kemiskinan. Hal ini dilakukan dengan mendorong peningkatan daya beli dan bantuan sosial yang merata dan tepat sasaran.

Angka Kemiskinan Versi Bank Dunia

Bank Dunia saat ini sudah merevisi purchasing power parities atau PPP 2017 menjadi PPP 2021. Perubahan penghitungan standar garis kemiskinan Bank Dunia ini dipublikasikan pada Mei 2024 oleh International Comparison Program.

PPP merupakan perbandingan harga barang dan jasa yang sama di berbagai negara setelah nilai tukar disesuaikan. Bank Dunia menggunakan dolar AS bukan dengan kurs nilai tukar yang berlaku saat ini, namun paritas daya beli.

Dengan adanya perubahan standar penghitungan garis kemiskinan ini, Bank Dunia menghitung garis dengan tiga line baru. Pertama untuk tingkat kemiskinan ekstrem berubah dari US$ 2,15 menjadi US$ 3 atau Rp 17.979 per orang per hari (kurs US$ 1 PPP 2024 Rp 5.993).

Kemudian, untuk negara-negara berpendapatan menengah bawah atau lower middle income berubah dari US$ 3,65 menjadi US$ 4,20 atau setara Rp 25.170 per orang per hari. Ketiga, untuk negara-negara berpendapatan menengah atas atau upper middle income berubah dari US$ 6,85 menjadi US$ 8,30 atau setara Rp 49.741 per orang per hari.

Itu artinya, Indonesia masih ke dalam negara berpendapatan menengah atas yang berarti penghitungan garis kemiskinannya menjadi US$ 8,30 atau setara Rp 49.741 per orang per hari.

Indonesia masuk dalam kategori negara menengah atas karena pada 2023, gross national income alias GNI atau pendapatan nasional bruto RI mencapai US$ 4.810 atau setara Rp 73,4 juta (kurs rata-rata 2023 Rp 15.255 per dolar AS). Klasifikasi kategori negara menengah atas menurut Bank Dunia yaitu dengan GNI berada di level US$ 4.466 atau setara Rp 68,1 juta hingga US$ 13.845 atau setara Rp 211,20 juta.

Dengan demikian, jika mengacu pada penghitungan PPP 2021 Bank Dunia, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 68,25% dari total dari total penduduk 2024 atau setara 194,67 juta jiwa.

Angka tersebut meningkat jika dibandingkan penghitungan menggunakan PPP 2017. Jika menggunakan line tersebut, tercatat penduduk miskin RI sebanyak 60,25% dari total penduduk Indonesia atau sekitar 171,74 juta jiwa.

Angka Kemiskinan Versi BPS

Menurut data resmi BPS, tingkat kemiskinan Indonesia pada September 2024 tercatat sebesar 8,57% atau sekitar 24,06 juta jiwa. Angka ini menurun 1,16 juta orang dibandingkan Maret 2024 dan turun 1,84 juta orang dibandingkan Maret 2023.

Secara persentase, tingkat kemiskinan mencapai 8,57% atau terendah sejak BPS pertama kali merilis data pada 1960.

“Tingkat kemiskinan pada September 2024 sebesar 8,57% ini menjadi pencapaian terendah di Indonesia,” ujar Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/1).

Namun, garis kemiskinan nasional yang digunakan BPS per September 2024 adalah Rp 595.242 per kapita per bulan. Ini terdiri dari kebutuhan makanan sebesar Rp 443.433 dan kebutuhan nonmakanan sebesar Rp 151.809.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan