DEN Sebut Judi Online Sedot Dana Rp 51,3 Triliun, Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) M. Firman Hidayat mengungkapkan bahwa aktivitas judi online (judol) memberikan dampak signifikan terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berdasarkan simulasi perhitungan awal, potensi dana masyarakat yang tersedot ke aktivitas judol pada 2024 diperkirakan mencapai Rp51,3 triliun.
“Artinya, Rp51 triliun itu tadinya bisa mereka pakai untuk konsumsi, bisa untuk menabung, dan sebagainya. Jika digunakan untuk konsumsi atau investasi, itu akan menciptakan multiplier effect bagi masyarakat,” ujar Firman dalam acara Katadata Policy Dialogue, Selasa (5/8).
Menurut simulasi tersebut, belanja judol sebesar Rp51,3 triliun seharusnya dapat menghasilkan tambahan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp71,4 triliun melalui konsumsi dan investasi. Namun karena dana ini justru mengalir ke sektor ilegal, dampaknya terhadap ekonomi bersifat kontraproduktif.
Firman menyebut bahwa sekitar 70% dana dari aktivitas judol mengalir ke luar negeri melalui platform digital ilegal. Hanya 30% sisanya yang berputar di dalam negeri melalui bandar atau operator judi online domestik. Akibatnya, efek pengganda terhadap perekonomian nasional menjadi sangat minim.
“Ketika dana-dana lari ke luar negeri, bukan cuma duitnya yang hilang. Multiplier effect-nya juga hilang. Maka dampaknya nol,” kata Firman.
Secara keseluruhan, dampak ekonomi negatif akibat belanja judi online diperkirakan mencapai Rp63,8 triliun dan menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi sekitar 0,3% pada 2024.
Sementara itu, potensi pendapatan pajak yang hilang akibat aktivitas ini diperkirakan sebesar Rp6,4 triliun, dengan asumsi tarif efektif 10,08%.
“Tahun lalu kita tumbuh di 4%, ya harusnya kita bisa tumbuh di 5,3%. Jadi di tengah situasi global yang sangat berat, 0,3% ini sangat berharga untuk bisa mencapai target Pak Presiden,” kata Firman.
