Sri Mulyani Hadapi PR Berat: Pajak Harus Naik, Investasi Tetap Tinggi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pihaknya menghadapi pekerjaan rumah besar untuk meningkatkan penerimaan pajak sekaligus menjaga iklim investasi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi 2026.
“Memang dalam hal ini tugas kami berat di dua sisi yang sangat ekstrem. Di satu sisi menaikkan penerimaan pajak, di sisi lain mendukung iklim investasi untuk menciptakan pertumbuhan yang lebih tinggi,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Jumat (22/8).
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak tahun depan sebesar Rp2.357,7 triliun, naik 13,5% dibanding proyeksi 2025 sebesar Rp2.076,9 triliun. Dari kepabeanan dan cukai, target penerimaan ditetapkan Rp334,3 triliun atau tumbuh 7,7%. Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2026 dipatok Rp2.692 triliun, naik 12,8% dari tahun sebelumnya.
Perkuat Pertumbuhan dan Rasio Pajak
Sri Mulyani menyebut instrumen perpajakan diarahkan tidak hanya untuk mengerek penerimaan, tetapi juga memperkuat pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan rasio pajak. Tahun depan, rasio pajak ditargetkan 10,47% terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dibanding proyeksi tahun ini sebesar 10,03%.
Di sisi lain, pemerintah juga menargetkan investasi tumbuh 5,2% pada 2026. Upaya ini akan didukung melalui insentif fiskal, penguatan kawasan ekonomi, serta pelibatan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bersama sektor swasta.
“Ini (pajak dan investasi) akan kami jaga secara hati-hati, seimbang di antara dua tujuan yang sama sekali berbeda,” katanya.
Dalam RAPBN 2026, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,4%. Sri Mulyani menyebut capaian ini penting sebagai pijakan menuju target Presiden Prabowo Subianto untuk membawa pertumbuhan ekonomi ke level 8%.
Pada tataran kebijakan makro, Kementerian Keuangan akan bersinergi dengan Bank Indonesia (BI) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga kestabilan sekaligus mendorong akselerasi pertumbuhan.
