Lawan Dominasi Dolar AS, Cina Perluas Penggunaan Yuan Lewat Sistem CIPS
Upaya Cina memperluas penggunaan yuan dalam perdagangan global semakin menguat. Hal ini terlihat dari transaksi yang dilakukan melalui Cross-Border Interbank Payment System (CIPS), sistem pembayaran antarbank lintas batas milik Cina.
Berdasarkan data yang dipublikasikan The Economist, sepanjang 2024 nilai transaksi yang diproses CIPS mencapai 175 triliun yuan atau setara Rp402.500 triliun. Angka tersebut melonjak 43% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan total transaksi tersebut, tercatat sekitar 1.700 bank di dunia telah menggunakan CIPS. Negara dengan volume transaksi terbesar di antaranya Turki, Mauritius, dan Uni Emirat Arab. Saat ini, Cina juga memperluas penggunaan CIPS ke kawasan Afrika dan Timur Tengah, mencakup pembayaran perdagangan di 33 industri.
Berbeda dengan Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunications (SWIFT) yang sebagian besar mengarahkan pembayaran lintas batas melalui kliring dolar AS, CIPS dirancang untuk menyelesaikan transaksi langsung dalam yuan.
Menghindari Dominasi Dolar AS
Inisiatif ini memungkinkan eksportir, produsen, hingga mitra dagang Cina untuk menghindari dominasi dolar AS. Bagi Beijing, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Presiden Xi Jinping untuk melindungi Cina dari tekanan keuangan Amerika Serikat sekaligus menjadikan yuan lebih menarik bagi negara-negara berkembang.
Kondisi ini semakin relevan di tengah pemberlakuan tarif dari Presiden AS Donald Trump serta memudarnya kepercayaan global terhadap dolar AS. Sejumlah negara, termasuk anggota BRICS, kini semakin bersedia bertransaksi dalam yuan.
Salah satu negara yang baru bergabung adalah Kirgistan, yang resmi terhubung ke CIPS sejak Juni 2025. “Kami baru saja terhubung dengan CIPS. Ini adalah sistem Cina yang akan memungkinkan kami melakukan pembayaran dengan cara yang lebih cepat,” ujar seorang pejabat Kirgistan.
Manfaat penggunaan CIPS juga diungkapkan Kepala Perwakilan Octobank Uzbekistan di Cina, Li Zijian. Ia menekankan efisiensi waktu yang ditawarkan sistem ini.
“Dengan menggunakan CIPS, waktu pengiriman uang lintas batas bisa dipangkas dari tiga hingga lima hari menjadi sekitar dua jam,” kata Zijian.
