Kemenkeu Ingatkan Efektivitas Belanja Pemda di Tengah Kritik APBD Tangsel
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan penggunaan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam belanja pemerintah daerah (Pemda) sudah diatur secara ketat.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menyebut pengaturan ini bertujuan memastikan efektivitas penyaluran anggaran.
“Penggunaan TKD dalam belanja pemerintah daerah sudah diatur agar belanja Pemda dilakukan secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik,” kata Deni kepada Katadata.co.id, Kamis (25/9).
Menurut Deni, TKD juga mengakomodasi penggunaan yang sifatnya tidak terikat prioritas, sepanjang mendukung standar pelayanan masyarakat. “Penerbitan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi merupakan salah satu bentuk arahan pemerintah agar belanja APBD dilaksanakan secara efisien,” ujarnya.
Kritik APBD Kota Tangsel
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024.
Kritik keras datang dari mantan penyanyi cilik, Leony Vitria Hartanti, yang menyoroti pos belanja jumbo Pemkot Tangsel di tengah minimnya alokasi bantuan sosial (bansos).
Lewat akun Instagram @leonyvh, Leony mengunggah potongan Laporan Keuangan Pemkot Tangsel 2025 setebal 520 halaman. Ia menilai sejumlah pos belanja janggal, termasuk anggaran untuk souvenir yang tembus Rp20,48 miliar atau naik 51,94% dibanding 2023.
“Jadi kalau kayak gini nih, pajak dari rakyat untuk rakyat, enggak ya?” tulis Leony, Rabu (17/9).
Di sisi lain, belanja bansos justru sangat kecil, hanya Rp136 juta pada 2024. Leony bahkan membandingkannya dengan jumlah penduduk miskin di Tangsel yang mencapai 43.330 jiwa.
“Berarti satu orang cuma dapat satu bungkus mi instan dalam satu tahun (Rp3.148),” kritiknya.
Berdasarkan dokumen APBD, pada 2023 Pemkot Tangsel bahkan tidak mengalokasikan bansos sama sekali. Sementara untuk pemeliharaan jalan, hanya dianggarkan Rp731,59 juta pada 2024, turun 56,34% dibanding 2023.
Sebaliknya, pos belanja lain membengkak. Selain souvenir, Pemkot Tangsel menghabiskan Rp38 miliar untuk alat tulis kantor (ATK), naik 3,04% dari 2023. Biaya perjalanan dinas juga membengkak hingga Rp117 miliar pada 2024.
