Dirjen Pajak Bimo Wijayanto Geram, Janji Pecat Pegawai Terlibat Premanisme

Rahayu Subekti
21 Oktober 2025, 12:48
Pajak
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan paparan pada media briefing di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (20/10/2025). Dalam kegiatan tersebut Dirjen Pajak menyampaikan capaian kinerja perpajakan diantaranya relaksasi pajak penghasilan (PPh) pasal 21 untuk sejumlah sektor strategis dan pembebasan pajak final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan omset di bawah Rp500 juta.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk tindakan premanisme. Ia memastikan tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan apa pun di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Tentu kita seperti komitmen saya sejak awal, fraud sedikit pun akan saya tindak, bahkan saya pecat,” ujar Bimo di Kantor Pusat DJP Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/10).

Melalui saluran khusus ‘Lapor Pak Purbaya’, diketahui adanya laporan masyarakat yang menyoroti dugaan premanisme oleh pegawai pajak. Warga berinisial AR melaporkan adanya tindakan tersebut di KPP Tigaraksa.

Menanggapi hal ini, Bimo menyebut pihaknya telah meminta direktorat terkait untuk segera menindaklanjuti laporan itu. Namun, Bimo menjelaskan bahwa laporan yang diterima masih membutuhkan informasi tambahan agar dapat diproses lebih lanjut.

“Informasi yang disampaikan melalui WA itu sangat terbatas, jadi kurang lengkap. Artinya, kami harus mengklarifikasi dan mengkonfirmasi kepada si penyampai informasi, dan ini tentu kita mesti praduga tak bersalah,” katanya.

Tanggapan Menkeu Purbaya

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan tidak boleh ada praktik premanisme di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya di DJP. “Nggak ada premanisme, dia minta duit pasti maksa ya?” ujar Purbaya di Gedung Kemenkeu, Jumat (17/10).

Purbaya menuturkan laporan tersebut ia terima melalui saluran WhatsApp khusus 0822-4040-6600. Ia menilai laporan itu menunjukkan adanya perilaku yang harus segera dibenahi di tubuh birokrasi Kemenkeu.

“Jadi itu adalah behavior dari para birokrat. Ganti menteri, bodo amat. Kalau dimarahi diam saja. Dia pikir nanti empat tahun lagi juga ganti menteri, lima tahun lagi ganti menteri, ya kira-kira begitu. Ini sekarang nggak akan saya biarkan,” kata Purbaya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...