Purbaya Hati-hati Pangkas PPN: Turun 1% Hilang Rp 70 Triliun, Wah Rugi Juga Nih

Rahayu Subekti
29 Oktober 2025, 09:11
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan pada forum 1 Tahun Prabowo–Gibran: Optimism on 8% Economic Growth di Jakarta, Kamis (16/10/2025). Acara tersebut digelar sebagai wadah diskusi strategis untuk menelaah capaian, tantangan, dan lang
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan pada forum 1 Tahun Prabowo–Gibran: Optimism on 8% Economic Growth di Jakarta, Kamis (16/10/2025). Acara tersebut digelar sebagai wadah diskusi strategis untuk menelaah capaian, tantangan, dan langkah konkret menuju target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029 sesuai yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebelum menghitung secara cermat dampaknya terhadap penerimaan negara.  Sebab ia beralasan, penurunan PPN ini akan berdampak kepada menyusutnya penerimaan negara.

“Waktu di luar juga saya enak ngomongnya turunin saja ke 8%. Tapi begitu jadi menteri keuangan, setiap 1% turun saya kehilangan pendapatan Rp 70 triliun. Wah rugi juga nih,” kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Selasa (28/10).

Penurunan PPN memang bisa menjadi sinyal positif bagi konsumsi masyarakat. Namun, kebijakan tersebut juga harus memperhitungkan kemampuan fiskal negara.

Saat ini, Purbaya menegaskan akan terlebih dahulu fokus memperbaiki sistem perpajakan dan cukai. Dengan begitu, potensi penerimaan negara bisa dimaksimalkan.

“Saya hitung dulu, sebetulnya kondisi kemampuan kita mengumpulkan tax sama cukai seperti apa sih kalau sistemnya diperbaiki. Saya akan perbaiki sekarang sampai dua triwulan ke depan,” ujarnya.

Ia akan mengevaluasinya pada kuartal I 2026 untuk melihat potensi penerimaan negara yang sebenarnya. Dari situ, Purbaya akan menghitung penurunan PPN akan mempengaruhi penerimaan negara seberapa banyak dan dampak terhadap pertumbuhan ekonominya.

“Jadi walaupun saya sembarangan seperti koboi, saya polite dan hati-hati. Kalau jeblok nanti di atas 3% defisit saya nanti. Nanti diledekin tidak hati-hati risikonya, padahal sudah kita hitung,” kata Purbaya.

Beberapa tahun terakhir, tarif PPN telah mengalami kenaikan secara bertahap. Pada 2022, tarif PPN naik dari 10% menjadi 11%.

Selanjutnya, awal 2025 pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12%, namun rencana ini menuai kritik dari banyak pihak. Akhirnya, pemerintah menetapkan tarif PPN 12% hanya untuk barang-barang mewah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...