Mendagri Tito Minta Pemda Hemat Belanja, Uang Dialihkan ke Program Masyarakat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan efisiensi belanja setelah adanya pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD). Ia menekankan agar pemda tidak melihat pemangkasan ini sebagai pengurangan dana semata.
“Jangan melihat template yang lama dengan keadaan baru. Pasti kurang dianggapnya. Tapi yang harus dilakukan adalah melakukan exercise yaitu efisiensi belanja,” kata Tito dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo 2025 Day 2, Jumat (31/10).
Tito menjelaskan, pada dasarnya anggaran pendapatan dan belanja daerah memiliki dua komponen, yakni pendapatan dan belanja. Karena itu, belanja seharusnya bisa diefisiensikan, khususnya untuk pengeluaran birokrasi.
Ia menambahkan, hasil efisiensi belanja ini dapat dialihkan untuk program-program yang langsung menyentuh masyarakat. Pihaknya sudah instruksikan kepada pemda untuk menyisir kembali pengeluaran belanjanya.
"Begitu kita plototin, isinya ya ternyata perjalanan dinasnya terlalu banyak, rapatnya terlalu banyak, pemeliharaan perawatan terlalu banyak,” ujarnya.
Tito menilai efisiensi bisa dilakukan, karena penerapan work from home (WFH) selama masa pandemi berhasil. “WFH saya ingat betul pernah 75%, lalu yang di kantor hanya 25%. Kerjaan jalan juga. Artinya apa? Jangan-jangan kebanyakan ASN kita ini, kebanyakan pegawai,” kata Tito.
Daerah yang Berhasil Lakukan Efisiensi
Tito mencontohkan Kabupaten Lahat yang sukses melakukan efisiensi belanja. “Dia (Kabupaten Lahat) bisa menghemat Rp 425 miliar dari belanja birokrasi dan ternyata bisa,” ujar Tito.
Selain efisiensi, daerah juga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa harus menaikkan pajak. Karena PAD hasilnya dari pajak dan retribusi.
"Nah kalau nanti naikkan misalnya pajak bumi pembangunan (PBB), berdampak kepada rakyat kecil, dilawan pasti. Seperti kejadian-kejadian yang lalu,” kata Tito.
Alokasi TKD 2026 Naik Rp 43 Triliun
Kementerian Keuangan bersama Badan Anggaran DPR sebelumnya menyepakati penambahan alokasi TKD 2026 sebesar Rp 43 triliun, dari semula Rp 649,995 triliun menjadi Rp 692,995 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan belum menaikkan anggaran TKD, meski sejumlah gubernur mendesaknya. “Sebenarnya kalau saya mau (bisa) naikin. Cuma pemimpin di atas masih ragu dengan kebijakan itu karena mereka bilang sering diselewengkan uang di daerah,” kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Jakarta, Senin (20/10).
Ia meminta setiap kepala daerah memperbaiki tata kelola dan penyerapan anggaran. Purbaya menyebut, dalam dua kuartal ke depan akan dilakukan evaluasi.
“Nanti akhir kuartal pertama menjelang triwulan kedua, saya bisa hitung berapa uang yang saya bisa tambah untuk TKD. Tapi dengan syarat tadi tata kelolanya sudah baik," ujarnya.
Jika hasil evaluasi buruk, maka tidak bisa mengajukan penambahan TKD. “Tapi kalau kami punya bukti bahwa sudah bagus semua, harusnya nggak ada masalah kami naikkan,” kata Purbaya.
