ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Belanja Aplikasi dan Infrastruktur Digital Kementerian Lembaga Diperketat
Pemerintah meluncurkan RIPDN 2025-2045 untuk memperketat belanja digital dengan mewajibkan rekomendasi izin pengadaan, mengoptimalkan anggaran TIK untuk layanan publik.