Purbaya Pastikan IKN Tak jadi Kota Hantu: Pembangunan Terus Berjalan

Ferrika Lukmana Sari
4 November 2025, 11:20
Purbaya
Kementerian Kehutanan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama antara kedua kementerian, terutama dalam pertukaran data digital dan optimalisasi penerimaan negara di sektor kehutanan. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian Kehutanan, Selasa (28/10).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan sesuai rencana dan tidak akan berubah menjadi “kota hantu” seperti yang dikhawatirkan sebagian pihak.

“Saya tidak tahu tergantung nanti rencananya pemerintah ke depan. Kalau kata saya, (IKN) tidak akan jadi kota hantu. Kalau perekonomian Indonesia sudah bagus, maka dana pemerintah akan banyak nanti. Jadi Anda tidak perlu takut, jangan dengar prediksi orang luar negeri, mereka itu sering salah,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11).

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan persetujuan kepada perusahaan swasta untuk membangun perumahan di kawasan IKN, dan proyek tersebut sudah mulai berjalan.

“Yang jelas, yang kita setujui adalah perusahaan swasta yang bangun rumah di sana. Harusnya sudah mulai jalan pembangunan rumahnya. Nanti kalau perlu, tahun-tahun berikutnya ada dana pemerintah yang kita keluarkan lagi,” kata dia.

Ia menambahkan, hingga kini pembangunan di IKN tidak berhenti dan terus dilanjutkan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. "Sepertinya tidak berhenti, masih jalan terus. Kita ikuti Presiden RI seperti apa,” ujarnya.

Pekerja IKN Capai 20 Ribu Orang

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memproyeksikan jumlah pekerja di IKN akan mencapai 20 ribu orang untuk mempercepat pembangunan. Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi telah tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).

Basuki menjelaskan, setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia, pembangunan fisik maupun non-fisik akan semakin masif.

OIKN kini mulai mempersiapkan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif, sebagai bagian dari tahap kedua pembangunan IKN yang melengkapi unsur trias politica yakni mencakup pembangunan fisik, penyusunan regulasi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Tanda tangan kontrak hasil lelang proyek pembangunan kedua kawasan tersebut dijadwalkan berlangsung akhir Oktober hingga November 2025.

Kompleks perkantoran legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektar dengan anggaran Rp8,5 triliun (2025–2027). Kawasan ini akan mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, serta gedung kerja lainnya.

Sementara kompleks yudikatif seluas 15 hektar akan dibangun dengan anggaran Rp3,1 triliun, mencakup gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Proses pembangunan kedua kompleks diperkirakan memakan waktu 25 bulan, dimulai pada November 2025.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...