Harga Minyak Mentah Melonjak, DPR Sebut Asumsi APBN 2026 Masih Aman
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menghitung asumsi harga minyak mentah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini sebesar US$ 70 per barel masih aman di tengah memanasnya perang Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Harga minyak dunia West Texas Intermediate (WTI) naik 6,8% dan diperdagangkan di level US$ 91,93 per barel sedangkan harga minyak Brent naik 7,6% ke level US$ 99 per barel berdasarkan data Investing hari ini, Kamis (12/3).
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan rata-rata harga minyak mentah di dalam negeri baru atau ICP mencapai US$ 68,8 per barel hingga awal pekan, Senin (9/3). Karena itu, Said menilai pemerintah tidak perlu melakukan reaksi cepat terhadap lonjakan harga minyak mentah akibat perang di Timur Tengah.
"Dari berbagai simulasi dan uji ketahanan atau stress test yang dilakukan Badan Anggaran DPR, rata-rata harga minyak mentah di Indonesia sampai tanggal 9 Maret 2026 baru US$ 68,8 per barel," kata Said di Gedung DPR, Kamis (12/3).
Walau demikian, Said mengakui asumsi APBN 2026 lainnya mulai berubah, seperti nilai tukar rupiah dan peringkat kredit nasional. Said mencontohkan defisit anggaran akan bertambah Rp 800 miliar setiap pelemahan rupiah senilai Rp 100.
Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat senilai Rp 16.867, Rabu (11/3). Dengan kata lain, rupiah telah melemah Rp 147 secara tahun berjalan dan memperbesar defisit sekitar Rp 1,2 triliun.
Pemerintah Diminta Pertajam Target Subsidi
"Saya tidak pernah memikirkan skenario defisit neraca anggaran sampai 3%. Anggaran kita kuat, asalkan pemerintah menjalankan empat usulan yang saya sampaikan tadi," ujarnya.
Pertama, penajaman program yang prioritas dan mendesak pada tahun ini. Kedua, pemerintah harus mengubah kontrak program yang tidak prioritas dan tidak mendesak menjadi tahun jamak.
Setelah itu, pemerintah harus mempertajam distribusi subsidi. Said menyinggung temuan yang menunjukkan hingga 80% penerima subsidi pemerintah tidak tepat sasaran. Menurutnya, perlu ada integrasi dengan identitas biologis dalam distribusi subsidi agar tingkat ketepatan tinggi.
Selain itu, Said mengusulkan agar program kompensasi dihentikan bagi masyarakat kelompok pendapatan atas dan pelaku industri. "Pembayaran kompensasi ke kelompok tersebut jadi beban, ibarat lemak dalam APBN," ujarnya.
Terakhir, bantuan sosial produksi untuk UMKM. Said mengingatkan 90% dari 43,9 juta pelaku UMKM di dalam negeri masih berskala mikro yang perlu mendapatkan bantuan pemerintah.
Menurutnya, pemberian bantuan usaha senilai Rp 3 juta ke setiap pelaku usaha mikro aka menjaga sektor ekonomi riil di dalam negeri. Sebab, dana segar tersebut dinilai dapat memulihkan perekonomian di lapisan bawah.
"Kita tidak perlu khawatir terhadap sensitivitas APBN kita. Tidak bisa kita berpikir karena ICP naik sampai US$ 119 per barel, lalu hari ini juga panik," katanya.
