Purbaya: Coretax Makin Efektif, Penerimaan Pajak Naik 20% per Kuartal I

Image title
6 April 2026, 15:05
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Roslan Roeslani (kiri), Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kanan) berbincang saat mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak hingga Maret 2026 naik 20,70% secara tahunan atau year on year (yoy) mencapai Rp 3948 triliun. Menteri Keuangan Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kenaikan penerimaan pajak seiring  membaiknya aktivitas ekonomi nasional dan peningkatan efektivitas sistem perpajakan.

“Kenaikan pajak ini inline, mengonfirmasi bahwa ekonomi memang sedang mengalami perbaikan,” ujar Purbaya dalam rapat bersama DPR RI Komisi XI, Senin (6/4).

Ia menjelaskan, kenaikan realisasi pajak  mencerminkan kualitas penerimaan yang semakin baik serta basis pajak yang lebih solid, didukung implementasi sistem coretax yang semakin efektif. Menurut Purbaya, tren penerimaan pajak secara bulanan konsisten naik.

Pada Januari 2026, realisasi neto mencapai Rp116,2 triliun, melonjak 30,7% dibandingkan Rp 88,9 triliun pada Januari 2025. Tren ini berlanjut pada Februari sebesar Rp 128,9 triliun naik 30,1% dari Rp 99,1 triliun, serta Maret sebesar Rp 149,7 triliun yang tumbuh 7,6% dari Rp 139,1 triliun.

Dari sisi jenis pajak, pertumbuhan terutama ditopang oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang melonjak 57,7% menjadi Rp155,6 triliun. 

Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh Pasal 21 juga tumbuh 15,8% menjadi Rp61,3 triliun, mengindikasikan peningkatan pendapatan masyarakat dan kepatuhan pajak.

 Adapun PPh badan tercatat sebesar Rp43,3 triliun atau tumbuh 5,4%, sementara kelompok pajak lainnya mengalami kontraksi 5,7% menjadi Rp57,9 triliun.

Purbaya mengungkapkan bahwa lonjakan penerimaan pajak juga dipengaruhi oleh meningkatnya kepatuhan wajib pajak. Ia bahkan sempat menyampaikan kepada Presiden bahwa pertumbuhan penerimaan pada Januari dan Februari sempat menembus di atas 30%.

“Waktu saya laporkan ke Bapak Presiden, komentar dia, wah udah pada takut ya? Jadi orang pajak takut, nyeleweng, masyarakat juga sepertinya lebih disiplin. Jadi ini arah yang baik dari upaya kita untuk meningkatkan kredibilitas pengumpulan pajak kita,” kata dia.

Dari sisi sektoral, hampir seluruh sektor utama menunjukkan pemulihan signifikan. Sektor industri pengolahan tumbuh 11,5% setelah sebelumnya terkontraksi 25,7% pada tahun lalu. Sementara sektor perdagangan melonjak 59,9% setelah sebelumnya minus 33%.

Sektor keuangan dan asuransi juga mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 7,6%, berbalik dari kontraksi 7,9% pada periode yang sama tahun lalu, seiring meningkatnya intermediasi keuangan. 

Selain pajak, kinerja pendapatan negara lainnya juga menunjukkan tren yang cukup baik. Penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp67,9 triliun atau sekitar 20,2% dari target APBN. Namun, penerimaan cukai mengalami tekanan akibat penurunan produksi di akhir 2025 serta kebijakan penundaan pembayaran cukai.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nuzulia Nur Rahmah
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...