Sempat Dikabarkan Sakit, Purbaya: Cuma Pemeriksaan Rutin

Ade Rosman
4 Mei 2026, 16:10
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun ini.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat dikabarkan jatuh sakit hingga harus menjalani perawatan. Bendahara negara itu mengaku sempat masuk ke rumah sakit namun hanya untuk pemeriksaan kesehatan rutin. 

“Iya [sempat periksa ke RS], tapi keluar lagi. Ya kan, biasa lah [medical check up],” kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (4/5). 

Purbaya juga membantah kabar mengenai status gula darahnya yang tinggi. Purbaya menyebut saat ini gula darahnya berada di angka 118, dan dalam kondisi kesehatan normal. 

Sebelumnya, Purbaya sempat mengeluhkan kondisi pinggangnya yang sakit sehingga harus disuntik sebanyak 8 kali. Ia menyebut, kondisi pinggangnya kali ini telah membaik. 

“Pinggang sudah normal. Banyak gosip ya? katanya sudah gaknbisa bangkit dari tempat tidur, mau dipecat,” kata Purbaya sambil tertawa. 

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial bahwa Purbaya jatuh sakit hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. 

Salah satu rumor yang beredar, berkaitan dengan tingginya ladar gula darah Purbaya. Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung sebelumnya mengaku tidak mengetahui kabar tersebut. Juda menyebut Purbaya dalam keadaan baik. 

“Wah enggak tahu saya. Insyaallah sehat. Doakan saja,” kata Juda usai menghadiri acara Himpunan Alumni IPB, dikutip dari Antara, Sabtu (2/5).

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...