Purbaya Sebut RI Bakal Tambah Daftar Negara yang Dikecualikan dari DHE SDA

Ade Rosman
23 Juli 2026, 16:03
Purbaya, DHE, devisa hasil ekspor
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah akan menambah daftar negara yang dikecualikan dalam kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di dalam negeri.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah akan menambah daftar negara yang dikecualikan dalam kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di dalam negeri.

Purbaya mengatakan, pemerintah saat ini tengah membahas negara-negara yang akan masuk dalam daftar pengecualian tersebut. Aturan ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 kebijakan DHE SDA telah berlaku 1 Juni 2026.

Purbaya menyebut pengumuman resmi mengenai penambahan negara pengecualian akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Nanti nambah, nanti Pak Menko yang mengumumkan,” kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (23/7). 

Bendahara negara tersebut menyatakan, daftar negara yang dikecualikan dari kebijakan DHE SDA akan dievaluasi secara berkala. Evaluasi tersebut dilakukan setiap tiga bulan sehingga daftar negara pengecualian masih dapat berubah sesuai dengan perkembangan kebijakan.

“Nanti setiap tiga bulan kan di-review. Jadi nggak ada masalah kalau ada kurangan juga,” kata Purbaya.

Aspek Teknis Kebijakan DHE SDA

Selain membahas negara yang dikecualikan, pemerintah juga tengah mematangkan aspek teknis penerapan kebijakan DHE SDA. Pembahasan tersebut mencakup bank yang dapat menampung DHE, serta perusahaan yang masuk dalam ketentuan kebijakan tersebut.

“DHE itu kan udah lama tuh aturannya. Kita rapat memastikan negara mana saja yang dikecualikan. Terus bank mana saja yang bisa menampung DHE, terus company-nya yang mana saja nanti dicari, teknisnya seperti apa,” kata Purbaya.

Purbaya optimistis penerapan kebijakan DHE SDA dapat meningkatkan pasokan valuta asing di dalam negeri dan memberikan dampak positif terhadap nilai tukar rupiah.

Dia memperkirakan dana hasil ekspor yang masuk ke dalam negeri akan semakin efektif dalam beberapa bulan mendatang.

“Ini kan dari Juni, Juli, Agustus, September. Itu sudah efektif uangnya akan masuk ke sini. Jadi, seharusnya rupiah akan semakin menguat,” kata Purbaya.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...