Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pengenaan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) untuk sektor hulu migas maksimal hanya mencapai 30%.
Industri pengolahan kakao menilai kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) berpotensi membebani arus kas perusahaan hingga mengancam impor bahan baku.
Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan kebijakan tersebut berpotensi mengganggu arus kas perusahaan eksportir sawit, terutama pelaku usaha dengan skala kecil dan menengah.
Aturan DHE SDA terbaru mengatur kewajiban eksportir menempatkan devisa di bank BUMN selama satu tahun dan menetapkan batas penukaran ke rupiah maksimal 50%.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan aturan baru penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sudah rampung dan siap diumumkan
Pemerintah merevisi aturan DHE dengan mewajibkan penempatan devisa di Himbara untuk menjaga rupiah, namun kebijakan ini menuai kekhawatiran soal fleksibilitas eksportir dan potensi monopoli.
Perhimpunan Bank Nasional atau Perbanas menyatakan revisi Peraturan Pemerintah terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam atau DHE SDA akan mendongkrak kredit berdenominasi valas.
Ekonom menilai masalah utama kebijakan DHE bukan terletak pada kewajiban menempatkan dolar di dalam negeri, melainkan pada efektivitas desain dan insentifnya.
Sinergi lintas sektor akan menentukan dampak positif yang tercipta dari kebijakan DHE SDA terhadap perekonomian nasional, pertumbuhan likuiditas dan kredit di perbankan, serta penguatan kinerja ekspor
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan aturan devisa hasil ekspor sumber daya alam atau penempatan DHE SDA tidak akan menghalangi cashflow eksportir.