Kemenkeu masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang akan mengatur tentang penerbitan SBN valas yang akan dijadikan instrumen untuk penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA).
Pemerintah merevisi aturan DHE dengan mewajibkan penempatan devisa di Himbara untuk menjaga rupiah, namun kebijakan ini menuai kekhawatiran soal fleksibilitas eksportir dan potensi monopoli.
Regulasi Devisa Hasil Ekspor Indonesia belum efektif tingkatkan cadangan devisa karena penggunaan dominan dalam kebutuhan lokal dan tekanan dari capital outflow.
Ekonom menilai masalah utama kebijakan DHE bukan terletak pada kewajiban menempatkan dolar di dalam negeri, melainkan pada efektivitas desain dan insentifnya.
Bank Indonesia mengumumkan peningkatan Dana Hasil Ekspor yang telah menguatkan rupiah menjadi Rp 16,281, dengan total DHE mencapai US$ 22,9 miliar dari Maret-April 2025.
BRI siap mengakomodasi kebijakan ini dengan menyediakan berbagai layanan perbankan yang mendukung eksportir dalam menyimpan dan mengelola dana DHE secara optimal.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan aturan devisa hasil ekspor sumber daya alam atau penempatan DHE SDA tidak akan menghalangi cashflow eksportir.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan wajib parkir 100% devisa hasil ekspor di Indonesia selama satu tahun untuk memperkuat ekonomi nasional.
Presiden Prabowo Subianto umumkan kebijakan baru yang mengharuskan penahanan 100% devisa hasil ekspor SDA di Indonesia selama 12 bulan mulai Maret 2025
Pada Maret 2025, eksportir harus menyimpan 100% devisa hasil ekspor SDA selama satu tahun sesuai peraturan pemerintah baru, meskipun ada pengecualian untuk transaksi di bawah US$ 250 ribu.
Pemerintah revisi aturan DHE SDA, memastikan eksportir simpan devisa hasil ekspor 100% di Indonesia selama satu tahun tanpa mengganggu biaya operasional.
Pemerintah Indonesia merencanakan revisi kebijakan DHE SDA yang mewajibkan eksportir memarkirkan 100% devisa hasil ekspornya di Indonesia selama satu tahun.
Revisi kebijakan DHE yang menaikkan persentase penyimpanan devisa hasil ekspor menjadi 100% diperkirakan tidak akan mengganggu target ekspor dan bertujuan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.